Mataram – Kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) berupa bantuan sosial (bansos) DPRD Lombok Barat, memasuki babak baru. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat.
Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, menegaskan, sejak awal pihaknya sudah menemukan indikasi kerugian negara. Namun, angka pastinya belum dapat dipublikasikan.
“Masih dalam tahap pendalaman. Potensi kerugian sedang dihitung, nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan secara resmi,” kata Made Pasek, (25/8/2025).
Ia menambahkan, perhitungan dilakukan bersama Inspektorat agar hasilnya lebih objektif. Perbedaan cara hitung, apakah berdasarkan selisih atau total dana yang tersalur, masih menunggu kejelasan.
“Kalau perbuatan melawan hukum dan kerugian negara sudah tergambar. Tinggal menunggu hasil final perhitungan nominalnya,” tegasnya.
Keyakinan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus ini juga ditegaskan oleh pihak kejaksaan.
“Kami sangat yakin. Unsur-unsurnya sudah terlihat, hanya jumlah kerugiannya yang belum fix,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, membenarkan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah pejabat di Lombok Barat telah dipanggil, termasuk Kepala Dinas Sosial serta beberapa anggota DPRD, salah satunya berinisial Z.
“Untuk pimpinan dewan, kita lihat perkembangan pemeriksaan berikutnya,” ucap Harun.
Menurut Harun, indikasi sementara mengarah pada penyalahgunaan penyaluran bansos berbentuk barang di Dinas Sosial Lombok Barat pada 2024, ketika H.L. Martajaya masih menjabat sebagai kadis.
“Modus detailnya masih didalami, tapi pokir yang disalurkan berbentuk barang melalui Dinas Sosial,” jelasnya.
Meski begitu, Harun belum bisa menyebutkan berapa besar anggaran yang diduga diselewengkan. Kejaksaan, kata dia, masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
“Nilai kerugian baru bisa dipastikan setelah hasil audit dari BPKP keluar,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, ia menekankan pihaknya tidak ingin terburu-buru.
“Kita masih mencari alat bukti yang kuat. Kalau sudah lengkap, baru bisa bicara soal tersangka,” tandasnya.(cw-Zal)
Comment