Mataram — Mantan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank NTB Syariah, Ika Ranti Hidayah, mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat, Selasa (20/1/2026). Ia diperiksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) terkait penerbitan guarantee letter Bank NTB Syariah pada ajang Motocross Grand Prix (MXGP) 2023–2024.
Pantauan WartaSatu, Ika Ranti Hidayah tiba didampingi sejumlah pihak serta kuasa hukum, dan langsung memasuki ruangan Pidsus Kejati NTB sejak jam 09:00 wita.
Sekitar pukul 12.30 Wita, rombongan terlihat keluar dari ruangan Pidsus untuk beristirahat. Saat meninggalkan gedung kejaksaan, Ika Ranti Hidayah memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Ia hanya tersenyum sambil berkata singkat.
“Tidak ada, tidak ada,”katanya.
Terlihat, Ika membawa sebuah tas berwarna hitam yang berisi sejumlah berkas. Sementara salah seorang perempuan yang turut mendampingi tampak menutupi wajahnya dengan berkas berwarna oranye.
Ika Ranti Hidayah tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait kapasitas pemeriksaannya, termasuk dugaan keterlibatannya dalam perkara pembayaran vendor dan penyedia akomodasi pada penyelenggaraan MXGP.
Kuasa hukum Bank NTB Syariah, Emil Siain, yang juga tampak mendampingi, membenarkan kehadirannya di Kejati NTB.
“Iya, sedang mendampingi,” kata Emil singkat kepada WartaSatu saat ditemui di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan terhadap Ika Ranti Hidayah.
Kasus sponsorship Bank NTB Syariah tengah menjadi perhatian publik, hingga kini vendor belum terbayarkan. Padahal balapan itu digelar 2024 silam.
Publik dibuat terhenyak saat Hotel Merumatta yang hendak meminta kejelasan guarantee letter bertanda tangan Bank NTB Syariah, tak mampu mencairkan uang hingga kini. Pihak Bank NTB Syariah pun belum memberikan keterangan pasti soal terbitnya surat garansi bernilai 600 juta lebih itu.(zal)


Komentar