Hukum & Kriminal
Home » Berita » Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pimpinan Ponpes di Praya Timur Naik Penyidikan

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pimpinan Ponpes di Praya Timur Naik Penyidikan

Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati, dan Jajaran Penyidik Direktorat PPA-PPO Polda NTB, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB serta Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, saat konferensi pers kasus dugaan pencabulan (pelecehan seksual/pemerkosaan) oleh oknum pimpinan ponpes berinisial MJ di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Kamis ( 19/2/2026). (Dok:wartaone/zal)

Mataram — Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menaikkan status perkara kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Praya Timur, Lombok Tengah, ke tahap penyidikan.

“Sudah naik penyidikan,” tegas Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati saat menggelar konferensi pers, kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan status dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.

“Kemarin sudah olah TKP, dan itu bagian dari proses penyidikan,” ujarnya.

Perkara dugaan kekerasan seksual ini merupakan pelimpahan dari Polres Lombok Tengah. Awalnya, aparat setempat menangani laporan dugaan kekerasan psikis, sebelum berkembang pada dugaan tindak asusila.

Eks Kepala Dikbud NTB Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Korupsi DAK 2023

Kasus tersebut mulai terungkap setelah tiga perempuan mendatangi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).

Mereka mengaku pernah menjadi santriwati di pondok pesantren yang sama dan mengalami perlakuan tidak senonoh dari pimpinan ponpes tersebut. Bahkan, salah satu di antaranya mengaku pernah disetubuhi.

“Sekarang mereka sudah bukan santri lagi,” ujar Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi.

Joko menduga jumlah korban tidak hanya tiga orang. Ia menyebut lebih dari lima orang telah datang menyampaikan pengaduan ke BKBH Unram, meski tidak semuanya membuat laporan resmi.

“Dengan tiga laporan yang ada, sangat mungkin masih ada korban lain, baik yang sudah lulus maupun yang masih berstatus santri,” kata Joko yang juga menjabat Ketua LPA Mataram.

Jadi Tersangka Pencabulan, Pimpinan Ponpes di Lotim Hendak Kabur ke Timur Tengah

Kasus ini mencuat ketika lima orang mendatangi BKBH Unram pada 13 Januari 2026. Mereka mengaku mendengar rekaman suara berisi pengakuan seorang ustazah yang diduga pernah berhubungan badan dengan pimpinan pondok pesantren tersebut.

“Rekaman itu memang ada dan sudah beredar,” ujarnya.

Alih-alih meredam persoalan, terduga pelaku justru diduga memaksa para santriwati melakukan sumpah “nyatoq”. Dalam tradisi Sasak, sumpah tersebut diyakini membawa konsekuensi buruk bagi siapa pun yang tidak berkata jujur.

Menurut Joko, pemaksaan sumpah terhadap anak di bawah umur merupakan bentuk tekanan psikis, terlebih sebagian dari mereka diduga telah lebih dulu mengalami pelecehan.(Zal)

Ikuti Jejak AKP Malaungi, AKBP Didik Ikut Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan