Mataram – Dewi Noviany, mantan wakil bupati (wabub) Sumbawa yang menjadi tersangka terakhir dalam kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun 2020, akhirnya memenuhi jadwal pemanggilan penyidik Unit Tipidkor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram. Ia sebelumnya sempat mangkir satu kali karena alasan sakit.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dewi, eks wakil bupati Sumbawa, sebagai tersangka terakhir dalam perkara masker.
“Ya, hari ini alhamdulillah, atas nama tersangka Ibu Novi, mantan wakil bupati, menghadiri undangan kami selaku tersangka,” jelas Regi, Rabu (6/8/2025).
Pantauan WartaSatu di lapangan menunjukkan, Dewi tiba di Polresta Mataram dengan mengendarai mobil Avanza Veloz putih sekitar pukul 10.15 WITA. Ia mengenakan baju warna pink dan didampingi kuasa hukumnya. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju ruang Unit Tipidkor yang baru untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang menyeretnya.
Ketika ditanya terkait kesiapannya dalam menjalani pemeriksaan, Dewi hanya menjawab singkat, “Siap kooperatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewi tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada 31 Juli 2025 karena dalam keadaan sakit dan menjalani pemeriksaan di daerah. Namun, kali ini ia memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik menerapkan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada para tersangka dalam kasus pengadaan masker COVID-19 tahun 2020. Proyek pengadaan senilai Rp12,3 miliar.(cw-zal)
Comment