Hukum & Kriminal
Home » Faozal Prihatin Karo Ekonomi dan Kepala UPTD Gili Tramena Ditahan APH

Faozal Prihatin Karo Ekonomi dan Kepala UPTD Gili Tramena Ditahan APH

Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal
Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal

Mataram – Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal mengaku prihatin buntut dua pejabat ASN ditahan aparat penegak hukum atas kasus korupsi. Dua pejabat itu antara lain Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirayaja Kusuma dan Kepala UPTD UPTD Gili Tramena, Mawardi Khairi.

“Ketika dia sudah jadi tersangka dan sudah penahanan tentu ada proses hukum untuk yang bersangkutan,” kata Faozal, Senin (14/7/2025).

Faozal meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan apa saja langkah-langkah kepegawaian yang harus kita ambil terhadap dua pejabat tersebut.

Penahanan dua pejabat itu Faozal berujar sungguh memprihatinkan. Penahanan kedua ASN itu harus menjadi atensi.

Sekdis Pariwisata NTB Ditahan Polisi, Iqbal: Kami Gak Halangi Proses Hukum

“Kita tentu prihatin atas dua kawan kita yang satunya ditahan dan satunya jadi tersangka, ini juga jadi atensi kita, mudah-mudahan beliau-beliau ini menjalani proses hukumnya dengan baik,” ungkapnya.

Dari kasus tersebut, Faozal menjelaskan harus menjadi alarm bagi pejabat yang lain agar betul-betul menjalankan kerja dengan akuntabilitas dan penuh kehati-hatian.

“Bagi kita ini yang sedang bekerja, saya kira ini menjadi warning kita, pengingat kita semua bahwa kita ini harus betul-betul akuntabel dan hati-hati atas proses ini (bekerja),” pungkasnya.

Sebelumnya, kejaksaan tinggi NTB menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan aset Pemprov NTB berupa lahan bekas pengelolaan PT Gili Trawangan Indah seluas 65 hektar di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Dari tiga tersangka tersebut, salah satunya adalah Mawardi Khairi yang saat ini menjabat sebagai kepala UPTD Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena). Ia juga telah ditahan di Rumah Tahanan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Pemprov NTB Persiapkan Acara Pembukaan Fornas ke-VIII Dibuat Dengan Megah

Pada hari yang sama, penyidik Polresta Mataram juga secara resmi menahan kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 tahun 2020. Wirajaya ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mataram. (cw-ril).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share