Pariwisata
Home » Gubernur Iqbal Akan Kumpulkan Pelaku Wisata di Ekas dan Awang Pekan Depan

Gubernur Iqbal Akan Kumpulkan Pelaku Wisata di Ekas dan Awang Pekan Depan

Gubernur Iqbal, usai sholat Jum'at di Masjid Pendopo Gubernur NTB.

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal akan mengumpulkan semua pelaku wisata di Desa Ekas, Kecamatan Jerowaru dan pelaku wisata di Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Lombok Tengah buntut Bupati Lombok Timur Haerul Warisin disinyalir usir boatman asal Lombok Tengah di Pantai Ekas.

“Minggu depan akan ada agenda pertemuan semua stakeholder. Nanti akan ada kesepakatan tertulis terkait ini,” ujar Iqbal ditemui di Kantor Gubernur NTB kepada Warta1, Jumat (20/6/2025).

Aksi aksi Bupati Iron sapaan Hairul Warisin itu yang disinyalir mengusir boatman asal Lombok Tengah itu harus diinterpretasikan dengan baik. Niat Bupati Iron tentu ingin memberikan memberikan perhatian kepada wisata pantai Ekas.

“Beliau memiliki keinginan kuat untuk membangun pariwisata di Lombok Timur. Kemarin kita minta Asisten II ke sana untuk berkunjung ke Ekas. Tampaknya ada kesepahaman akan ada jalan keluar,” urainya.

Mendikdasmen Usul Dapur MBG Diganti School Kitchen Untuk Optimalisasi

Dia berpandangan 12 mil laut di Pantai Ekas milik kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Para surfer yang berselancar di Pantai Ekas tetap menjadi pantauan pemerintahan Provinsi.

“Kebetulan terkait dengan surfing itu letaknya di laut. Kewenangan provinsi 12 mil laut. Jadi atas dasar itu kita sepakati ada kesepahaman bersama nanti,” katanya.

Di sisi lain, persoalan pengembangan pariwisata di wilayah selatan Pulau Lombok antara Lombok Tengah dan Lombok Timur masuk ke dalam konsep hub pariwisata atau keterhubungan pariwisata antar daerah.

“Kami Provinsi posisinya dalam rangka memberikan keseimbangan pembangunan pariwisata. Intinya kita berupaya tidak menambah prasangka dalam kasus ini. Kita semua berkepentingan yang sama untuk membangun pariwisata termasuk di Ekas,” ujarnya.

Sebelumnya, Asisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal telah menemui dan melakukan dialog dengan pelaku wisata surfing di Pantai Ekas. Dari pertemuan tersebut, Lalu Faozal menyebutkan bahwa permasalahannya terletak pada pengaturan lokasi surfing.

Kejati NTB Gandeng Akuntan Publik Hitung Kerugian Negara Kasus Lahan GTI, Berkas Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

“Mereka menyampaikan ke saya, memang dari space yang tersedia dari jumlah aktivitas surfing di situ, harus ada pengaturan kuota. Karena sering terjadi mereka itu berebut untuk menempati space yang ada,” jelas Faozal

Sehingga menurut Faozal, pemerintah provinsi harus segera membuat regulasi untuk mengatur tata kelola wisata surfing di Pantai Ekas. Sehingga para pelaku wisata tidak akan berebut kembali.

“Kita juga harus ada pengaturan supaya teman-teman yang berbisnis di Ekas ini ada nafas, ada pendapatan. Mereka sudah investasi, ada penginapan ada homestay dan lain-lain,” tukasnya. (cw-ril).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share