Pemerintahan
Home » Gubernur Iqbal-Menko AHY Bahas Port to Port Hingga Jalur Logistik Lewat Laut

Gubernur Iqbal-Menko AHY Bahas Port to Port Hingga Jalur Logistik Lewat Laut

Dari kiri Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman, Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal usai pertemuan.

Jakarta-Pembangunan di NTB ke depan memerlukan dukungan pusat. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (LMI) bertemu Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membahas sejumlah pembangunan strategis.

“Diantara yang saya bahas dengan Pak Menteri, jalan port to port yang paling efisien untuk memperlancar arus penumpang dan logistik,” katanya, Kamis (15/5) melalui keterangan persnya.

Dijelaskan LMI, jalan port to port ini dibutuhkan untuk pengembangan kawasan. Akses jalur transportasi menjadi salah satu yang kerap dikeluhkan.
“Perlu ada jalur alternatif yang kemudian membuat arus logistik dan penumpang lebih cepat dan murah,” terangnya.

Hal lain, sambung LMI, ia juga membahas rencana pengembangan jalur logistik laut yang lebih murah.
“Jalur laut ini berbasis barge-container atau bulk. Saat kami di NTB akan mulai kajian bersama Istitut Sepuluh November Surabaya,” terangnya.

Lebih lanjut, kepada Menko AHY, ia juga mengupayakan memasukkan NTB dalam daftar daerah yang mendapatkan prioritas untuk pengolahan sampah menjadi energi di dalam Perpres 35 tahun 2018. Di dalamnya mengatur mengenai harga beli listrik PLN dan subsidi dari pemerintah terkait tipping fee sampah.

Dua Pekan Mengungsi, Warga Pamotan Alami Gatal-Gatal hingga Serangan Jantung

“Sesuai dengan kewenangan beliau, kami minta dukungan. Karena saya tahu beliau memberikan perhatian khusus kepada NTB,” tandas suami dari Sinta Agathia Soedjoko ini.

Menko AHY menyambut positif pemikiran inovatif dari Gubernur NTB. Ia pun berjanji akan memberikan atensi khusus.

“Karena banyak persoalan di Indonesia yang butuh solusi yang out of the box, khususnya terkait dengan conektivitas dan arus logistik,” katanya.

Untuk diketahui, Perpres 35 tahun 2018 terkait daerah yang mendapat dukungan pusat dalam pengolahan sampah hanya ada 12 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado. (*)

Mohan Percepat Perbaikan Rumah Warga Pascabanjir Mulai Bangun Huntara

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share