Pembangunan
Home » Gubernur Iqbal Pastikan Tiga Ruas Jalan di Sumbawa Dibiayai Pusat

Gubernur Iqbal Pastikan Tiga Ruas Jalan di Sumbawa Dibiayai Pusat

Keterangan Foto Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat mengecek ruas jalan Simpang Tano di Pulau Sumbawa belum lama ini.

Mataram-Upaya Gubernur NTB mendapat sokongan pusat untuk pembangunan jalan di Pulau Sumbawa membuahkan hasil. Tiga ruas jalan di Kabupaten Sumbawa akan mendapat dukungan dari pusat.

“Tiga ruas jalan di Kabupaten Sumbawa dipastikan terakomodir lewat IJD (Inpres Jalan Daerah),” katanya, Jumat (31/10) melalui pesan singkatnya.

Dijelaskan, tiga ruas jalan yang diakomodir dalam program IJD ini adalah ruas Batudulang–Tepal, senilai Rp 78 miliar, ruas Tepal–Batu Rotok, senilai Rp 205 miliar, serta ruas Lenangguar–Teladan, senilai Rp 29 miliar. Pembangunannya dipastikan dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC).

“Selama puluhan tahun tiga ruas jalan ini kondisinya memprihatinkan. Targetnya, dalam dua tahun ke depan, ketiganya sudah selesai dibangun,” ucapnya.

Lombok Tengah Bentuk Program ‘Komen Hamdan’ untuk Atasi Stunting

Dengan terbangunnya tiga ruas jalan ini, sambung Iqbal, jalur antar kecamatan di Sumbawa dapat terhubung dengan baik. Diakuinya, persetujuan Menteri PU untuk masuk IJD tak mudah. Butuh proses panjang dan berliku. Ia bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa berjuang agar pembangunannya masuk skema Multi Years hingga dini hari.
“Ya, akhirnya pembangunan ketiga ruas ini disetujui,” tambahnya.

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini melanjutkan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut pembangunan menggunakan dua opsi pendanaan. Yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pinjaman luar negeri, tergantung skema finalisasi proyek.
Sistem ini dipilih untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan kontinyuitas pengerjaan lintas tahun anggaran.

“Nanti ruas jalan lain akan kembali diajukan, tentu bisa dengan skema yang berbeda,” tutupnya.(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share