Pembangunan Peristiwa
Home » Berita » Hujan dan Longsor Hambat Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk

Hujan dan Longsor Hambat Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk

https://wartaone.online/hujan-dan-longsor-hambat-proyek-jalan-lenangguar-lunyuk/

Sumbawa – Proyek penanganan jalan provinsi Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa yang dikerjakan PT Amar Jaya Pratama, masih menghadapi berbagai kendala.

Hingga pertengahan Desember 2025, progres pengerjaan baru mencapai sekitar 65 persen, sementara masa kontrak proyek akan segera berakhir pada bulan ini.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jalan dan jembatan wilayah Pulau Sumbawa, Miftahuddin Anshary, mengatakan rendahnya progres bukan disebabkan kelalaian pelaksana atau pihak kontraktor, melainkan faktor cuaca ekstrem yang terjadi hampir setiap hari sejak proyek dimulai.

“Kalau progres di posisi sekarang ini, kisarannya sekitar 65 persen. Kondisi di lapangan memang sangat dipengaruhi hujan yang terus-menerus, sehingga waktu kerja efektif harian jadi sangat terbatas,” ujarnya saat ditemui di Sumbawa, pada Senin (22/12/2025) kemarin.

Ia menjelaskan, intensitas hujan yang tinggi membuat pekerjaan tidak bisa dilakukan secara penuh. Dalam beberapa hari, aktivitas di lapangan hanya bisa berlangsung beberapa jam sebelum kembali terhenti akibat hujan.

Tak Miliki Sertifikat Budidaya, KKP Segel Tambak Udang Milik Warga Asing di Lombok Timur

“Kita sudah berupaya mengatur dengan lembur, tapi biasanya mulai siang hujan sudah turun lagi. Akhirnya pekerjaan tidak maksimal,” jelasnya.

Tak hanya menghambat waktu kerja, cuaca ekstrem juga memicu longsor berulang di titik-titik yang sebelumnya sudah ditangani. Miftahuddin menyebut, sejumlah titik bor dan galian yang telah selesai dikerjakan kembali tertutup material longsor akibat curah hujan tinggi.

“Lokasi yang sudah kita tangani, baik titik bor maupun galian, sering longsor lagi. Bahkan titik bor yang sudah selesai bisa tertutup kembali berkali-kali,” ungkapnya.

Miftahuddin menambahkan, kendala cuaca semakin berat karena proyek ini mulai dilaksanakan pada musim hujan. Kontrak baru diteken pada September 2025 setelah proses revisi anggaran, perencanaan ulang, dan tender yang memakan waktu cukup lama.

“Biasanya proyek PUPR itu mulai kontrak sekitar Juni. Tapi ini molor karena revisi, akhirnya kontraknya baru September, sementara hujan sudah mulai. Waktu pelaksanaan hanya 100 hari, padahal normalnya minimal 180 hari,” katanya.

Dirut SEG Sakit, Batal Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

Saat ini, pekerjaan utama difokuskan pada penanganan longsor melalui pemasangan bore pile di dua titik paling krusial. Pengaspalan baru dapat dilakukan setelah penanganan longsor tersebut rampung.

“Kalau aspal, harus menunggu dua titik longsor ini selesai. Di luar itu, kita hanya lakukan patching atau penutupan lubang di sepanjang ruas jalan,” tambahnya.

Meski panjang ruas jalan Lenangguar-Lunyuk mencapai sekitar 50 kilometer, Miftahuddin menegaskan bahwa penanganan struktural difokuskan pada titik-titik longsor yang dianggap paling krusial.

Menjelang berakhirnya masa kontrak pada Desember ini, pihak kontraktor membuka opsi pengajuan perpanjangan waktu melalui mekanisme addendum, dengan dasar kondisi force majeure akibat cuaca ekstrem.

“Ada hak untuk mengajukan perpanjangan waktu karena hujan terus, longsor, dan banjir. Ini bukan karena kelalaian kontraktor,” katanya.

Tuding SK Muzihir Belum Sah, Akri : Tak Ada Tanda Tangan Sekjen DPP PPP

Menurutnya, pemberian kesempatan perpanjangan waktu bisa mencapai 50 hari, namun tetap harus didukung data faktual, termasuk catatan intensitas hujan dan data resmi dari BMKG.

Terkait potensi denda keterlambatan, Miftahuddin menyebut hal tersebut masih akan dikaji berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Semua akan dikaji dulu sesuai aturan,” ucapnya.

Sementara dari sisi anggaran, proyek ini dialokasikan sebesar Rp19 miliar. Namun Miftahuddin mengakui, dengan kondisi medan dan banyaknya titik longsor, anggaran tersebut berpotensi tidak mencukupi.

“Kalau melihat kondisi lapangan, mungkin anggaran 19 miliar tidak cukup. Bahkan 30 sampai 50 miliar pun sebenarnya masih kurang karena titik longsornya banyak,” pungkasnya.(ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan