Pemerintahan
Home » Hutang Tinggal 30 Persen, RSUD NTB Diminta Perbaiki Tata Kelola

Hutang Tinggal 30 Persen, RSUD NTB Diminta Perbaiki Tata Kelola

Mataram – Kepala inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hamdi menegaskan bahwa telah membayar sebanyak 70 persen dari temuan hutang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB yang berjumlah Rp 247,97 miliar.

“Alhamdulillah sampai dengan sekarang ini sekitar 70 persen sudah dibayar,” ujar Lalu Hamdi kepada wartawan pada Selasa (1/7/2025).

Hamdi mengatakan, saat ini Inspektorat terus melakukan upaya untuk menindaklanjuti temuan BPK itu, ia menyebut pihaknya rutin melakukan evaluasi dan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dimintai keterangan.

“Sedang jalan, batas kita kan 60 hari, setiap minggu kita evaluasi, OPD-OPD terkait kita panggil untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut,” ujarnya.

Dua Terdakwa Kasus Korupsi NCC Ajukan Banding, Kejati NTB Bertindak

Hamdi menjelaskan, saat ini Inspektorat telah menyiapkan desk untuk membahas, mengevaluasi, atau menindaklanjuti atas temuan-temuan BPK tersebut.

“Desk sudah kita buat di Inspektorat hari ini sedang jalan, kita menjadwalkan OPD untuk dateng membawa bukti membawa keterangan sesuai dengan temuan itu, kita layani di desk inspektorat,” jelasnya.

Ia menegaskan, kedepannya harus dilakukan perbaikan tata kelola di RSUD NTB. Hamdi menyebut, manajerial yang baik dapat dicapai dengan pengawasan rutin, terus meningkatkan kualitas para pegawai, dan mengefisiensi belanja.

“Kedepan kita ingin rumah sakit itu jadi sehat maka kita lakukan perbaikan di tata kelola dengan pengawasan yang lebih intens secara berkala, kemudian kita memperkuat sumber daya manusia pengelolaan keuangan di rumah sakit, juga kita melakukan efisiensi belanja,” bebernya.

Lebih lanjut, Hamdi menekankan penguatan terhadap tim kerja yang terlibat dalam operasional RSUD NTB.

Ratusan Sekolah di Mataram Terima Smart Digital Screen dari Presiden Prabowo

“Kita perkuat tim pengendali, kita perkuat komite medik, dan memperkuat dewan pengawas. Sehingga dalam satu atau dua tahun ini menjadi lancar, tidak lagi berhutang,” tandasnya.

Sementara itu, terkait temuan BPK pada Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Lalu Hamdi menyebut pihaknya telah memanggil dinas terkait untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

“Yang DAK ini sedang kita layani di desk inspektorat, kita panggil dinas-dinas terkait termasuk Dikbud untuk segera menindaklanjuti,” jelasnya.

Hamdi berkomitmen akan melakukan revisi pada Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebagai bagian dari proses pengajuan pembayaran terkait pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat.

“Terkait dengan SPP, nanti kita coba revisi sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan,” pungkasnya. (Cw-ril).

Pemerataan Kualitas Pendidikan, Gubernur Iqbal Elaborasi Program Kemendikdasmen

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share