Mataram – Inspektorat Nusa Tenggara Barat tengah melakukan audit penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB senilai Rp 38,8 miliar. Pemeriksaan ini mencakup alokasi anggaran tahun 2021 hingga 2023.
Plt Inspektur NTB, Zuliadi, mengatakan audit dilakukan dengan skema Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas permintaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB.
“Audit ini mencakup anggaran tahun 2021 hingga 2023 dengan total nilai mencapai Rp38,8 miliar, atas permintaan Dispora NTB,” katanya, Selasa (9/9/2025).
Zuliadi menjelaskan, semula Dispora meminta agar audit juga mencakup tahun 2024. Namun, Inspektorat hanya mengkaji hingga 2023 karena pada 2024 sudah ada laporan pengaduan di Polresta Mataram.
“Tahun 2024 ada pengaduan di Polresta Mataram, sehingga kami batasi agar tidak benturan,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Inspektorat, KONI NTB menerima hibah Rp17,9 miliar pada 2021, Rp9,1 miliar pada 2022, dan Rp11,6 miliar pada 2023. Dana tersebut disalurkan Dispora ke KONI, lalu diteruskan ke sejumlah cabang olahraga.
Saat ini, tim auditor sudah memverifikasi penerima hibah sekaligus meneliti dokumen pertanggungjawaban. Namun, Zuliadi belum mau mengungkap temuan sementara.
“Karena auditnya masih jalan,” kelitnya.
Ia menegaskan, Inspektorat akan memperketat pengawasan agar penyaluran dana hibah berjalan transparan.
“Jangan sampai hibah-hibah ini tidak jelas,” tegasnya.(cw-zal)


Komentar