Pemerintahan
Home » IPR Blok Salonong Bukit Lestari Terbit, Ketua APRI NTB Cukur Gundul

IPR Blok Salonong Bukit Lestari Terbit, Ketua APRI NTB Cukur Gundul

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB, Chairy Sibyan cukur gundul sebagai wujud syukur atas terbitnya IPR di Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari di wilayah Lantung, Kabupaten Sumbawa. (dok: ist)



Mataram – Izin pertambangan rakyat (IPR) dari blok tambang Salonong Bukit Lestari di wilayah Lantung, Kabupaten Sumbawa diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB pada 22 September 2025. Izin ini tercatat dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan nomor 19122400556140005.

‎Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB, Chairy Sibyan menyambut keluarnya izin tersebut dengan penuh rasa syukur. Ia menegaskan bahwa penerbitan IPR ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan penambangan rakyat yang legal, aman, dan sesuai aturan.

‎”Alhamdulillah, kita bersyukur akhirnya IPR bisa diterbitkan. Saya berharap ke depan, IPR untuk koperasi lain yang masih dalam proses juga bisa segera keluar,” ujarnya pada Selasa, (23/9/2025).

‎Sebagai bentuk ungkapan syukur yang unik, Chairy menepati janjinya untuk mencukur rambut hingga botak. Aksi ini, menurutnya, adalah simbol kegembiraan atas keberhasilan perjuangan panjang dalam mengawal proses perizinan.

‎”Saya memenuhi janji saya untuk botak, sebagai bentuk rasa syukur atas keluarnya IPR Salonong Bukit Lestari,” ucapnya.

‎Chairy menjelaskan, pihaknya bersama koperasi tambang rakyat terus berupaya melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan, termasuk dokumen lingkungan berupa UKL-UPL. Kelengkapan dokumen ini menjadi kunci dalam proses penerbitan izin operasional.

“Kita lagi lengkapi semuanya, termasuk UKL/UPL-nya,” jelasnya.
Ke
depan, APRI NTB berkomitmen untuk memperjuangkan publikasi izin bagi koperasi-koperasi tambang rakyat lain di NTB. Dengan begitu, kegiatan pertambangan rakyat dapat lebih tertata, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus memperhatikan keinginan lingkungan.

Untuk koperasi yang lain, kami sedang menyusun seluruh perizinannya. Semoga langkah ini menjadi jalan membantu masyarakat untuk menambang dengan hukum, aman, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (cw-ril/adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share