Mataram – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal buka suara terkait polemik dugaan korupsi ‘dana siluman’ di DPRD NTB yang tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi NTB.
Iqbal menyebutkan dana yang diduga dibagikan ke anggota DPRD NTB itu tak ada kaitannya dengan dana direktif gubernur NTB. Menurut dia, dana itu bukan berasal dari direktif, melainkan dalam bentuk anggaran program.
”Nggak ada dana direktif, itu program adanya. Istilah direktif itu kan istilah di kita aja, nggak ada di dalam istilah hukumnya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Mantan Dubes RI untuk Turki itu menambahkan, setiap anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah telah diatur di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan telah memiliki landasan hukum.
”Kan APBD dijelaskan undang-undangnya, prosesnya semua sudah jelas. Jadi nggak ada hal yang terlalu istimewa,” jelasnya.
Kendati hal itu menjadi sorotan publik, Iqbal menyebut hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam dinamika jalannya roda pemerintahan. “Kalau jadi sorotan ya wajarlah, semua jadi sorotan,” ucapnya.
Menurut dia dana yang diduga dibagi-bagi oleh anggota DPRD itu menjadi kewenangan di DPRD NTB. Uang itu bukanlah bersumber dari dana direktif seperti yang disebutkan oleh salah satu anggota DPRD yang diperiksa oleh kejaksaan.
“Kita bertanya sama tuhan aja,” cetusnya.
Iqbal mempersilakan penyidik memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kaitannya dengan dana siluman tersebut. Dia menyebutkan bahwa persoalan tersebut sudah jelas dan tidak ada hal yang perlu disembunyikan.
”Kan hanya dipanggil, ditanyain saja. Kalau mau ditanya tinggal dijelaskan saja. Masalahnya sudah jelas tidak ada hal yang perlu disembunyikan,” pungkasnya.(cw-ril).
Comment