Pemerintahan
Home » Berita » Iqbal Kantongi Kriteria Calon Sekda NTB, Dalami Visi Misi Tiga Kandidat

Iqbal Kantongi Kriteria Calon Sekda NTB, Dalami Visi Misi Tiga Kandidat

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat diwawancarai disela-sela pertemuan dengan tiga calon Sekda NTB. (dok: ril)

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal mengumpulkan tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang lolos tiga besar hasil seleksi terbuka Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur pada Senin siang (19/1/2025).

Iqbal menegaskan, pertemuan tersebut merupakan prosedur yang biasa ia lakukan setiap tahapan akhir seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, sekaligus bentuk penghormatan kepada para kandidat terbaik.

“Biasa kan, komitmen saya setiap pansel itu saya harus ketemu dengan tiga besar untuk melakukan pendalaman, untuk mengenal lebih jauh,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela pertemuan dengan tiga besar calon Sekda.

Ia mengaku tidak mengenal secara pribadi seluruh kandidat, kecuali Ahmad Saufi yang pernah ia kenal saat bertugas sebagai atase di Jerman, serta Ahsanul Khalik yang kini menjabat Kepala Dinas Kominfotik NTB serta juru bicara Gubernur.

“Yang masuk tiga besar itu pasti yang terbaik di antara yang sepuluh. Jadi ini prosedur biasa saja dan bentuk penghormatan kepada beliau-beliau,” katanya.

Polda NTB Amankan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota

Dalam pertemuan tersebut, Iqbal melakukan pendalaman terkait pandangan, visi, serta cara berpikir masing-masing calon, mengingat posisi Sekda akan menjadi mitra kerja strategis kepala daerah.

“Saya benar-benar ingin tahu lebih dalam mengenai pandangannya, visinya, cara berpikirnya, karena ini akan menjadi mitra kerja terdekat saya nanti, siapa pun yang terpilih,” jelasnya.

Terkait kriteria Sekda yang dibutuhkan, mantan Dubes RI untuk Turki itu menegaskan fokus utamanya adalah kemampuan dalam membenahi tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

“Yang bisa membantu untuk membenahi tata kelola birokrasi di NTB, intinya itu,” tegasnya.

Saat ditanya siapa kandidat yang paling berpeluang terpilih, Iqbal mengaku belum dapat menarik kesimpulan karena baru saja melakukan pertemuan dengan ketiga calon.

Pemprov NTB Proses Surat Pengajuan Pensiun Dini Pejabat Kena Demosi

“Baru ketemu dengan tiga-tiganya, jadi belum bisa menarik kesimpulan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Iqbal telah menyerahkan tiga nama calon Sekda NTB itu ke Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan secara bersamaan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyerahan tersebut dilakukan pada Senin (12/1/2026) dan dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno. Ia mengatakan tiga nama yang diserahkan merupakan hasil seleksi akhir panitia seleksi (pansel).

Kemudian, saat ini prosesnya tengah menunggu terbitnya rekomendasi dari BKN dan Kemendagri terkait satu nama yang akan direkomendasikan menjadi Sekda NTB.

“Kita secara paralel menyampaikan ke Seskab Teddy, ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita tinggal tunggu keluar rekomendasi BKN, keluar rekomendasi dari Kemendagri,” ujar Yiyit sapaan akrabnya saat dikonfirmasi pada Selasa sore, (13/1/2026).

Pemprov NTB Dorong Pelibatan Pelaku Usaha pada Kerjasama Bali, NTB, NTT

Yiyit menjelaskan, setelah rekomendasi dari BKN dan Kemendagri diterbitkan, Pemprov NTB akan kembali menyampaikan usulan tersebut ke Seskab untuk diproses penerbitan Surat Keputusan (SK) Sekda NTB definitif.

“Karena kan penerbitan SK eselon I ini ditandatangani oleh Presiden,” imbuh Yiyit.

Meski demikian, Yiyit belum dapat memastikan kapan pastinya SK tersebut terbit. Menurutnya, proses di tingkat pusat memiliki mekanisme tersendiri, khususnya di Kemendagri.

“Untuk di Kemendagri kita belum bisa menentukan kapan. Karena dia modelnya secara manual. Kalau yang ke Seskab kita kirim manual juga. Dan usulan nama itu sudah diterima,” katanya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan