Pemerintahan Peristiwa
Home » Berita » Iqbal Kecam Kekerasan Seksual Dilakukan Oknum Tuan Guru di Lombok Timur

Iqbal Kecam Kekerasan Seksual Dilakukan Oknum Tuan Guru di Lombok Timur

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. (dok: ril)

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh salah seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur.

Ia menegaskan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi dalam kondisi apa pun.

“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya melalui keterangan resmi yang diterima pada, Sabtu (31/1/2026).

Iqbal menekankan bahwa meskipun dugaan peristiwa terjadi di lingkungan pesantren, kasus tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai kesalahan lembaga pendidikan keagamaan.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum dan harus diproses sebagai pertanggungjawaban individu pelaku.

Pemprov NTB Ungkap Jabatan Kadis Kebudayaan Banyak Diminati Akademisi

Pemerintah Provinsi NTB, Iqbal berujar, mengapresiasi dan mendukung penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut.

Pemprov NTB juga mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengusut tuntas perkara ini, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.

Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik yang juga juru bicara Pemprov NTB mengatakan, Gubernur Iqbal memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.

Gubernur Iqbal, lanjut Ahsanul, telah memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban.

Pendampingan tersebut meliputi layanan psikologis, medis, dan sosial, dengan koordinasi bersama LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

Gegara Cekcok, Ayah Tebas Anak Kandung Pakai Parang di Lombok Barat

“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk melindungi identitas korban secara penuh demi menjaga keselamatan, privasi, dan proses pemulihan psikologis korban.

Pemprov NTB juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Pelaporan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai kekerasan serta mencegah munculnya korban baru.

Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Tak hanya itu, Ahsanul menyampaikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

Ekspor NTB Turun 33,80 Persen Sepanjang 2025

“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya.(ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan