Pembangunan Pemerintahan
Home » Iqbal Temui Pendemo yang Tuntut Redistribusi Lahan Eks HGU-Krisis Air Bersih di Gili Meno

Iqbal Temui Pendemo yang Tuntut Redistribusi Lahan Eks HGU-Krisis Air Bersih di Gili Meno

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menemui massa aksi yang menuntut redistribusi lahan eks HGU PT Tresno Kenangan di Desa Lantan dan Karang Sidemen (dok: ril)

Mataram – Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli (Garap) NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, (28/10/2025).

‎Massa aksi mendesak pemerintah provinsi untuk memberikan kejelasan terhadap status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tresno Kenangan yang berada di Desa Lantan dan Karang Sidemen, Kabupaten Lombok Tengah.

‎Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.30 Wita itu diikuti oleh berbagai elemen masyarakat di desa terkait, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di NTB.

‎Massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan dan menyerukan agar Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, keluar menemui mereka guna menandatangani berita acara tindak lanjut atas tuntutan redistribusi lahan.

‎Adapun lahan eks HGU yang dipersoalkan masyarakat mencapai 355 hektare, terdiri dari 182 hektare di Karang Sidemen dan 173 hektare di Lantan. Lahan tersebut, menurut warga, sudah puluhan tahun tidak dikelola perusahaan dan seharusnya dapat dikembalikan untuk diredistribusikan kepada masyarakat setempat.

‎Ketua Lembaga Masyarakat Lingkar Hutan Lestari Rinjani Desa Karang Sidemen, Suparman Hasyim menegaskan bahwa masyarakat telah memperjuangkan hak atas lahan itu selama lebih dari satu dekade tanpa kejelasan dari pemerintah.

‎”Kami kecewa, tidak pernah ditangani serius persoalan ini. Sekarang kami hanya meminta tanda tangan berita acara (tanda tangan tindak lanjut tuntutan), untuk GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) yang pak Gubernur sebagai ketuanya,” ujarnya saat menyampaikan tuntunan pada Selasa, (28/10/2025).

‎Ia juga menuntut sikap tegas dari pemerintah provinsi terkait kepastian hukum atas tanah yang diklaim warga sebagai hak masyarakat.

‎”13 tahun kami perjuangan nasib kami untuk hak kami atas eks HGU itu, kami minta kejelasannya sekarang, kami mohon sikap tegas dari pak Gubernur,” tegasnya.

‎Menurut Suparman, pemerintah tidak seharusnya terus berpihak kepada perusahaan, apalagi jika tidak ada dasar hukum yang jelas untuk menahan redistribusi lahan kepada masyarakat.

‎”Kalau persoalan hukum yang menjadi alasannya sehingga tanah itu tidak berikan kepada kami, sekarang kami tanya landasan hukum yang mana. Padahal sudah jelas itu, jangan terus-terusan membela perusahaan itu,” tambahnya.

‎Selain menyoroti soal lahan eks HGU, massa aksi juga menyuarakan sejumlah isu lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB, yang turut bergabung dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa tuntutan mereka juga mencakup krisis air bersih di kawasan Gili Tramena, Kabupaten Lombok Utara.

‎”Isu besar ini kami sampaikan kepada Gubernur, dan kami meminta kepastiannya terutama hak rakyat di Karang Sidemen, hak rakyat yang ada di Gili Indah, hak rakyat yang ada di Batulayar,” ujarnya Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin.

‎Aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga sore hari itu juga meminta Gubernur NTB untuk mengambil peran aktif dalam membantu masyarakat di kawasan wisata itu memperoleh akses air bersih, salah satunya dengan memasang jaringan pipa bawah laut untuk penyaluran air ke kawasan Gili Tramena.

‎Selain itu, massa juga menuntut pemerintah untuk memoratorium izin pertambangan rakyat di NTB. Mereka menilai kegiatan tambang rakyat masih belum memiliki payung hukum yang lengkap, baik dalam aspek operasional maupun rencana pasca tambang.

Menemui massa aksi, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berkomitmen menyelesaikan masalah redistribusi lahan di Desa Karang Sidemen dan Lantan seluas 355 hektar di lahan eks HGU PT Tresno Kenangan dan krisis air bersih di tiga Gili terutama di Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

“Saya pernah datang ke Jakarta temui menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Kami satu pandangan bahwa redistribusi lahan harus berpihak kepada masyarakat dan jawabannya pak Menteri, ya,” kata Iqbal saat menemui massa aksi di Aula Sangkareang Kantor Gubernur NTB.

Iqbal meminta waktu untuk membahas redistribusi lahan di Desa Lantan dan Karang Sidemen bersama stakeholder dari BPN NTB dan seluruh jajaran perwakilan rakyat di dua desa tersebut.

“Kami memikirkan soal tanah ini. Beri kami kesempatan menyusun formula yang terbaik. Agar kami bisa selesaikan masalah ini sekali untuk selamanya,” tegas Iqbal.

‎Ribuan Pil Triheksifenidil dan Tramadol Beredar di Mataram

Terkait masalah krisis air bersih di Gili Meno yang tidak kunjung diselesaikan, Iqbal telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menyelesaikan semua persoalan di tiga Gili termasuk masalah krisis air berkepanjangan.

“Puluhan tahun tidak selesai masalahnya. Ada masalah sampah lahan dan air. Tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Kami sudah bentuk satgas pemanfaatan lahan provinsi di tiga Gili dan masalah lain di sana. Nanti semua kita selesaikan secara bersamaan,” tegas Iqbal.(ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share