Mataram – Kebijakan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yakni Dinas Kebudayaan. Mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan. Keberadaan Dinas Kebudayaan sebagai OPD tersendiri dinilai sebagai momentum pemajuan dan pelestarian budaya daerah yang multietnis.
Antropolog dari Universitas Malikussaleh, Muh. Fahrudin Alawi menilai pembentukan Dinas Kebudayaan ini bukan hanya mengangkat posisi sektor kebudayaan di tataran birokrasi, tetapi menjadi titik krusial untuk menentukan arah kebijkan dalam pemajuan kebudayaan daerah, sesuai dengan visi kepemimpinan Iqbal-Dinda.
“Sebagai OPD baru, dinas kebudayaan harus memiliki kompas yang jelas terkait arah pemajuan kebudayaan yang akan dituju. Tentu harus selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo dan visi NTB Makmur Mendunia pasangan Iqbal-Dinda,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, (2/11/2025).
Lantaran Fahru menilai, selama ini sektor kebudayaan diperlakukan sebagai bidang tambahan yang tidak pernah berdiri sendiri. Kondisi tersebut membuat perhatian terhadap kebudayaan semakin minim. Kondisi tersebut juga mencerminkan kekeliruan mendasar dalam memahami ruang lingkup kebudayaan.
“Sektor kebudayaan sekian lama menjadi anak tiri dalam struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan. Kita bisa lihat bagaimana sektor kebudayaan hanya menjadi pelengkap dan bernaung di bawah Dinas Pendidikan. Terkadang ditaruh di bawah Dinas Pariwisata, bahkan dititipkan di Dinas Pemuda dan Olahraga,” jelasnya.
Maka dari itu, ia menilai kebijkan pembentukan Dinas Kebudayaan ini sudah tepat untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pemajuan kebudayaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. UU tersebut menegaskan kewajiban negara menjalankan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap unsur-unsur kebudayaan.
“Adanya OPD baru Dinas Kebudayaan harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih serius membangun sektor kebudayaan yang selama ini terabaikan,” tukasnya.
Sebagai langkah awal, Fahru menekankan pemilihan pejebat dalam OPD baru ini harus betul-betul selektif. Menurutnya, Dinas Kebudayaan harus diisi orang-orang yang tidak hanya paham, tetapi juga memiliki kegelisahan dan keseriusan terhadap masa depan kebudayaan daerah.
“Sebagai OPD baru, agenda paling penting di tahun pertama adalah membangun pondasi agenda pemajuan kebudayaan yang kuat. Pemilihan personil yang akan bergabung nanti harus betul-betul selektif,” tegasnya.
Lebih jauh, Fahru menyarankan pemerintah daerah juga harus mulai membangun sinergi dengan berbagai elemen, mulai dari akademisi, kelompok seni, organisasi paguyuban etnis, hingga masyarakat budaya. Hal itu penting karena kebudayaan tumbuh dan mengalami dinamika langsung di tengah masyarakat.
“NTB ini multietnis dengan kekhasan masing-masing. Tantangannya adalah bagaimana program Dinas Kebudayaan dapat mengakomodir kebutuhan berbagai pihak secara proporsional,” jelasnya.
Kebudayaan Harus Jadi Ruh Perumusan Kebijakan
Akademisi muda asli Lombok yang berkarier di Aceh itu menyebut keberadaan OPD Kebudayaan ini akan memberi dampak besar bagi perkembangan ekosistem kebudayaan daerah, dengan catatan dikelola secara serius dan berbasis peta jalan pemajuan kebudayaan yang tepat. Pemajuan budaya, kata dia, tidak boleh berhenti pada pendataan atau pemberian bantuan semata.
“Kebudayaan harus menjadi ruh bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan. Ini yang selama ini hilang,” tuturnya.
Fahru mencontohkan beberapa kasus yang menunjukkan lemahnya kepekaan budaya pemerintah daerah, seperti polemik rencana investasi proyek kereta gantung dan seaplan di kawasan Rinjani yang sempat memicu kegaduhan publik.
Ia juga menyinggung kasus represi terhadap komunitas kecimol di Lombok yang dinilainya tidak akan terjadi bila pemerintah cepat membaca dinamika budaya masyarakat.
“Tidak perlu ada kegaduhan sebesar itu jika pemerintah memiliki kepekaan budaya yang kuat,” tandasnya.
Kedepannya, Fahru berharap kehadiran Dinas Kebudayaan NTB dapat membuka babak baru tata kelola kebudayaan yang lebih berpihak pada pelestarian nilai lokal, keadilan budaya, dan harmonisasi antar kelompok masyarakat.
“Ini kesempatan besar. Tapi hanya akan berarti jika dinas ini bekerja dengan arah yang jelas dan memahami bahwa kebudayaan bukan pelengkap, melainkan fondasi kehidupan masyarakat NTB,” pungkasnya. (ril)


Komentar