Lombok Tengah — Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terus berkembang. Penyidik kini mulai memfokuskan penanganan perkara pada pengumpulan dokumen dan barang bukti.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan telah masuk tahap penguatan alat bukti.
“Sekarang sudah masuk tahap pengumpulan alat bukti, baik data maupun dokumen,” ujarnya kepada WartaSatu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/12/2025).
Selain mengamankan dokumen, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah tersebut.
“Pemeriksaan saksi masih terus berjalan,” katanya.
Sebelumnya, Kejari Lombok Tengah juga membuka peluang untuk memeriksa mantan Ketua Umum KONI Lombok Tengah, M Samsul Qomar. Penyidik menegaskan tidak akan tebang pilih dalam penanganan perkara ini.
“Semua pihak yang terkait tidak menutup kemungkinan untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Dari hasil sementara penyelidikan, kejaksaan telah menemukan indikasi kerugian keuangan negara minimal Rp100 juta yang bersumber dari dana hibah KONI yang dialokasikan melalui APBD. Namun, nilai tersebut masih sangat berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara.
“Kalau yang jelas baru Rp100 juta. Itu sudah ada alat bukti surat, tapi masih kita dalami. Kalau memang ada pengembangan, gas,” ujar Juri.
Kasus ini mulai bergulir sejak Mei 2025, ketika Kejari Lombok Tengah yang saat itu dipimpin Nurintan M. N. O. Sirait menerima laporan masyarakat dan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, terungkap penyaluran dana hibah kepada KONI sebesar Rp100 juta per tahun selama periode 2021–2023 tanpa disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Dengan pola serupa selama tiga tahun anggaran, potensi kerugian negara diperkirakan jauh melampaui angka yang saat ini telah teridentifikasi. (zal)


Komentar