Hukum & Kriminal
Home » Jejak Adik Eks Gubernur NTB dalam Korupsi Masker: Gagal Bupati Berujung Bui

Jejak Adik Eks Gubernur NTB dalam Korupsi Masker: Gagal Bupati Berujung Bui

Dewi Noviany berdiri di tangga Gedung Unit Tipidkor Polresta Mataram sebelum melangkah menuju sel tahanan.

Mataram – Dewi Noviany, adik eks Gubernur NTB, terseret kasus korupsi masker COVID-19 senilai Rp1,58 miliar. Ia disebut aktif menawarkan produk ke UMKM, namun mengklaim hanya memberi pinjaman pribadi.

Dulu dikenal sebagai pejabat publik dan adik kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, kini Dewi Noviany hanya bisa membisu di balik jeruji besi. Seragam tahanan menggantikan setelan formalnya, dan status sebagai eks Wakil Bupati Sumbawa tinggal kenangan.

Yang tersisa hanyalah peran yang menyeretnya dalam kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 senilai Rp1,58 miliar pasca tumbang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbawa 2024. Kala itu, Novi maju sebagai calon Bupati (Cabup) berpasangan dengan Talifuddin (Novi-Talif).

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan masker tahun 2020 saat pandemi sedang mengganas. Dalam proyek tersebut, Dewi Noviany disebut berperan sebagai “promotor” yang memperkenalkan produk masker kepada sejumlah pelaku UMKM. Saat itu, ia menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha pada Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Warga BTN Perembun Asri Jadi Was-was Usai Kasus Wanita Tewas Dicor Pacar Dalam Septik Tank

“Dia datang ke UMKM untuk menawarkan,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.

Namun Novi membantah keterlibatan langsungnya. Ia memilih narasi sebagai dermawan, bukan pelaku. Menurut pengakuannya, ia justru memberikan bantuan dana kepada UMKM secara pribadi, bukan menerima keuntungan dari proyek tersebut.

“Tidak ada, saya hanya membantu memberikan pinjaman modal kepada satu UMKM. Saya yang dipinjam Rp178 juta,” kata Novi

Tak cukup sampai di situ, Novi juga bersumpah tak pernah menikmati hasil dari dugaan korupsi tersebut. Ia menyebut tindakannya murni dorongan kemanusiaan di tengah krisis pandemi.

“Tidak ada yang menikmati, lillahi ta’ala. Karena saat itu Covid, jadi saya melihat dan tergerak membantu UMKM, sehingga saya menggunakan uang pribadi saya,” pungkasnya

Polda NTB Gandeng Bareskrim untuk Buka Kunci HP Brigadir Esco

Meski begitu, pernyataan dan kenyataan tampaknya berjalan di jalur yang berbeda. Pengakuan sebagai penyelamat UMKM berseberangan dengan fakta bahwa dirinya kini mengenakan baju tahanan, menjalani proses hukum dalam perkara yang diduga merugikan negara miliaran rupiah

Kasus ini melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM NTB dengan anggaran pengadaan masker sebesar Rp 12,3 miliar dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2020. Berdasarkan audit BPKP NTB, terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp 1,58 miliar.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share