Mataram – Ketua Satuan Tugas (Satgas) program Makanan Bergizi Gratis (MBG) NTB, Fathul Gani, menyebutkan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB disebut telah melampaui kebutuhan berdasarkan data penerima manfaat.
Kondisi ini membuat pembangunan SPPG atau dapur MBG baru di wilayah Bumi Gora sementara dihentikan.
Ia mengatakan saat ini terdapat 732 SPPG yang telah beroperasi di NTB. Jika setiap SPPG melayani rata-rata 3.000 penerima manfaat, maka total kapasitas layanan mencapai lebih dari dua juta orang, yang melebihi data penerima di NTB yakni 1,9 juta orang.
“Sekarang 732 SPPG yang beroperasi, kita kalikan dengan sasaran rata-rata 3 ribu itu sudah hampir 2,1 juta penerima manfaat, padahal kita penerima manfaatnya kisarannya 1,9 juta,” ujarnya saat ditemui, pada Jumat (13/3/2026).
Asisten I Setda NTB itu menjelaskan, angka tersebut menunjukkan kapasitas produksi makan gratis itu telah melebihi target penerima manfaat yang ada. Karena itu, pembangunan unit SPPG baru di NTB untuk sementara dihentikan.
“Melampaui batas sasarannya. Overload, sudah ditutup pembangunan SPPG di NTB,” katanya.
Fathul menjelaskan, dengan kapasitas SPPG yang telah melampaui jumlah sasaran, program MBG di NTB ke depan akan memperluas jangkauan penerima manfaat, salah satunya menyasar kelompok lanjut usia.
“Karena dia lebih maka sasarannya ke lansia. Sehingga yang perlu kita sasar adalah lansia tadi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Fathul juga menambahkan, saat ini pendataan penerimaan manfaat baru untuk wilayah NTB juga telah dihentikan sementara.
Di tengah situasi itu, saat ini masih terdapat sekitar 75 unit SPPG yang dalam tahap penyelesaian pembangunan, yang belum dapat mengeksekusi program MBG ini.
“Penerima manfaat sekarang sudah distop untuk wilayah NTB. Tadi kan ada sisa yang belum beroperasi ada 75 itu, itu tinggal finishing. Tidak eksekusi. Sudah tercover sebenarnya, nanti kita cek daerah tiga T nya,” katanya.
Selain menyoroti jumlah fasilitas, Satgas MBG juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas menu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Menurut Fathul, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat luas, termasuk organisasi kemasyarakatan dan instansi pemerintah daerah.
“Jadi sekarang semua bisa mengawasi, masyarakat, instansi pemerintah daerah, ormas. Sehingga kita tekankan bahwa menu jangan sekali-kali dikurangi, baik kuantitas maupun kualitasnya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah mengatur transparansi penggunaan anggaran dalam penyediaan menu MBG, termasuk dengan mencantumkan harga makanan yang disediakan.
“Sesuai dengan harga yang tertera. Makanya BGN mengeluarkan aturan transparansi itu dalam bentuk mencantumkan harga,” tandasnya. (ril)


Komentar