Hukum & Kriminal
Home » Kabur Saat Dikejar, Residivis Curanmor Asal Lombok Tengah Ditembak Polisi

Kabur Saat Dikejar, Residivis Curanmor Asal Lombok Tengah Ditembak Polisi

Terduga pelaku curanmor diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram bersama barang bukti sepeda motor NMAX hasil curian, Minggu (17/8/2025). (Dok: istimewa)

Mataram – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S alias Cekok (38) asal Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ditembak hingga pincang usai kabur dari kejaran petugas. Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Mataram di rumahnya.

Kepala Unit Kendaraan Bermotor Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Ida Bagus Sadwika, menuturkan bahwa penangkapan berlangsung cukup lama. Hingga pelaku harus dilumpuhkan dengan tembakan di betis lantaran melawan petugas.

“Karena melawan, petugas terpaksa menembak betis terduga pelaku,” ujar Sadwika saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Sadwika menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/8/2025) sebagai bagian dari Operasi Jaran Rinjani 2025. S ditangkap saat hendak menjual motor hasil curiannya.

Ratusan Sekolah di Mataram Terima Smart Digital Screen dari Presiden Prabowo

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa berinisial FH (23). Motor Yamaha NMAX miliknya raib setelah dipinjam temannya dan diparkir di kos-kosan kawasan Pagesangan Barat, Mataram.

“Pelapor baru tahu motornya hilang keesokan hari setelah diberi tahu pemilik kos. Dari laporan itu kami langsung bergerak, melakukan pengecekan CCTV, hingga mengidentifikasi pelaku,” ungkap Sadwika.

Dari tangan S, polisi mengamankan barang bukti satu unit Yamaha NMAX tahun 2023 warna hitam senilai Rp48 juta. Polisi juga menduga S terlibat dalam kasus curanmor lain.

“Dari hasil pengembangan, kami juga menduga ada keterlibatan dalam kasus lain,” tambah Sadwika.

Kini, S dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(cw-zal)

Pemerataan Kualitas Pendidikan, Gubernur Iqbal Elaborasi Program Kemendikdasmen

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share