Lombok Utara -Kepala Desa Sukadana, Kecamatan Bayan. Lombok Utara Zulrahman bersama warga menggerebek sebuah kafe remang-remang di tepi pantai yang dinilai meresahkan. Aktivitas kafe tersebut kerap menimbulkan kegaduhan dan diketahui beroperasi tanpa izin.
Penggerebekan terjadi pada Senin malam (11/8/2025) dan melibatkan pemerintah desa serta warga Desa Sukadana yang sudah lama geram terhadap keberadaan kafe tersebut.
Zulrahman mengatakan bahwa kafe tersebut telah beroperasi sekitar tujuh bulan. Sebelum penggerebekan, pihaknya bersama Kepala Dusun dan Linmas sempat melakukan langkah preventif dengan mendatangi langsung lokasi.
“Memang proses beroperasinya kegiatan kafe remang-remang kurang lebih enam sampai tujuh bulan. Sebelumnya kami sudah melakukan langkah-langkah preventif,” ujar Zulrahman kepada WartaSatu via telepon, Rabu (13/8/2025)
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar. Mereka mengeluhkan gangguan keamanan dan ketertiban akibat aktivitas kafe, termasuk insiden perkelahian antar pengunjung.
“Dasar kami turun waktu itu karena mendapat informasi bahwa kegiatan kafe tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pernah juga terjadi perkelahian antar pengunjung,” jelasnya.
Dalam penggerebekan itu, pemilik kafe tuak yang berasal dari Desa Batu Rakit berjanji untuk tidak lagi membuka usaha tersebut, imbas kemarahan warga.
“Beliau memang berjanji untuk tidak melakukan kegiatan itu lagi. Kejadian tadi malam banyak hal yang membuat marah,” kata Zulrahman pria lulus sarjana hukum.(cw-zal).


Comment