Mataram – Masyarakat Nusa Tenggara Barat yang hendak mudik Lebaran maupun merayakan Hari Raya Nyepi 2026 dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor kepolisian terdekat (polsek) tanpa dipungut biaya.
Layanan penitipan kendaraan roda dua hingga roda empat tersebut disediakan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), sebagai bagian dari pengamanan arus mudik tahun ini.
Kapolda NTB Irjen Edy Murbowo mengatakan masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menitipkan kendaraan di kantor polsekjajaran.
“Masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan di Polsek jajaran,” kata Edy, Kamis (13/3/2026).
Ia menjelaskan setiap Polsek akan menyiapkan area parkir khusus untuk kendaraan masyarakat yang dititipkan selama masa mudik.
“Nanti akan disediakan tempat parkir khusus di setiap halaman Polsek untuk penitipan kendaraan,” ujarnya.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa identitas diri, bukti kepemilikan kendaraan, serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Petugas kepolisian nantinya akan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang dititipkan.
“Nanti bisa langsung datang, kita lakukan pendataan. Saat pengambilan harus orang yang sama. Kalau diambil orang lain harus menggunakan surat kuasa bermaterai,” tuturnya.
Kapolda menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya. Ia pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas tersebut demi menjaga keamanan kendaraan selama mudik.
“Silakan bagi masyarakat yang hendak mudik manfaatkan layanan titip kendaraan gratis di kantor polisi,” pungkasnya.
Layanan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengamanan dalam Operasi Ketupat Rinjani 2026 yang digelar serentak oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
Di wilayah NTB, apel gelar pasukan operasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Tribun Bhara Daksa dan dipimpin langsung oleh Kapolda NTB.
Apel tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan pimpinan instansi terkait, di antaranya Gubernur NTB, unsur TNI, kejaksaan, Basarnas, BMKG, serta sejumlah instansi pemerintah dan BUMN yang terlibat dalam pengamanan arus mudik.
Menurut Kapolda, Operasi Ketupat Rinjani 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 13 Maret hingga 26 Maret 2026.
“Apel gelar pasukan ini merupakan pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, pengamanan di wilayah NTB melibatkan 1.649 personel Polri yang terdiri dari 375 personel Polda NTB dan 1.274 personel dari jajaran Polres dan Polresta.
Pengamanan juga didukung oleh berbagai instansi lain, di antaranya TNI sebanyak 500 personel, Basarnas 116 personel, Dinas Perhubungan 1.259 personel, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebanyak 126 personel.
Selain itu, Polda NTB juga menyiapkan puluhan pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di sejumlah titik strategis di NTB. Pos tersebut terdiri dari 18 pos pengamanan, 10 pos pelayanan, dan 7 pos terpadu yang ditempatkan di kawasan wisata, fasilitas publik, bandara, pelabuhan, terminal, serta pusat keramaian.(Zal)


Komentar