Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » ‎Kasus DAK Dikbud NTB Tahun 2022-2023 Naik Penyidikan

‎Kasus DAK Dikbud NTB Tahun 2022-2023 Naik Penyidikan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), menaikkan status penanganan kasus dugaan pemberian uang pelicin (fee) proyek pembangunan ruang kelas (fisik) SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun anggaran 2022–2023 senilai Rp 92 miliar ke tahap penyidikan.

‎Selain itu, Polisi juga baru-baru ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, salah satunya mantan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dikbud NTB, M. Khairul Ikhwan, yang kini bertugas sebagai guru di salah satu SMK di Lombok Timur.

‎“Mantan Kabid Pembinaan SMK Dikbud NTB, Khairul Ikhwan, sudah diperiksa penyidik,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, saat dihubungi, Selasa (28/10/2025).

‎Kasus ini sempat menggemparkan publik setelah bukti transfer yang diduga berkaitan dengan fee proyek beredar di media sosial. Berdasarkan hasil penelusuran, penyidik Polda NTB telah menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

‎“Perkara ini sedang proses sidik di Krimsus,” kata Endriadi.

‎Berdasarkan penelusuran WartaSatu, kasus ini mulai diselidiki pada pertengahan tahun 2022, berawal dari bocornya bukti transfer yang mencantumkan dua nama berinisial SQ dan RB dengan nominal masing-masing Rp10 juta dan Rp75 juta. Saat itu, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data.

‎Tercatat pada 10 Oktober 2022 lalu, pejabat Kepala Bidang SMA Dikbud NTB, Muhammad Hidlir, juga telah diperiksa bersama tiga ASN lainnya. Dalam pemeriksaan tersebut, Hidlir membantah tuduhan menerima fee proyek dan menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud belum sampai pada tahap pengerjaan.

‎Proyek yang bersumber dari DAK tersebut meliputi pembangunan laboratorium kimia beserta alat praktek senilai Rp 386 juta, laboratorium fisika Rp 372 juta, laboratorium biologi Rp 372 juta, dan ruang perpustakaan Rp 236 juta.

‎Selain itu, juga terdapat pembangunan ruang laboratorium komputer senilai Rp221 juta, ruang guru Rp 444 juta, ruang tata usaha Rp226 juta, ruang kepala sekolah Rp 216 juta, ruang UKS Rp290 juta, ruang bimbingan konseling Rp229 juta, serta ruang OSIS senilai Rp 229 juta.(zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share