Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kasus Tipu Gelap Vendor MXGP Belum Ada Perkembangan Baru

Kasus Tipu Gelap Vendor MXGP Belum Ada Perkembangan Baru

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi. Saat ditemui usai apel siaga di Lapangan Baradaksa Polda NTB, Senin (23/2/2026). (Dok:wartaone/zal).

Mataram — Dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran vendor ajang Motocross Grand Prix (MXGP) di NTB belum ada perkembangan baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB hingga kini belum membeberkan hasil pemeriksaan para saksi yang sudah dimintai keterangan.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi mengaku, belum menerima laporan detail terkait perkembangan kasus tersebut sejak dirinya bertugas di Polda NTB.

“Sek, nanti saya lihat dulu perkembangan dari penyidiknya,” katanya pada awak media usai apel siaga di Lapangan Baradaksa Polda NTB, Senin (23/2/2026).

Perwira tiga melati di pundak ini berjanji akan menyampaikan perkembangan setelah mendapatkan laporan dari penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Nanti saya update perkembangannya,” sambungnya.

Berkas Segera P21, Tersangka Anak Bunuh Ibu Segera Jalani Sidang

Sebelumnya, penyidik menyatakan penanganan perkara telah memasuki tahap akhir penyelidikan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana sebelum menentukan apakah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan proses penyelidikan terus berjalan dan pemeriksaan ahli pidana bakal segera dilakukan.

“Belum, kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Catur, Senin (5/1/2026).

Pemeriksaan ahli pidana merupakan tahapan penting sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Sementara itu, mantan Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, sebelumnya menyebut perkara tersebut telah berada di penghujung tahap penyelidikan.

Koko Erwin Bandar Penyuplai Sabu ke Kapolres-Kasatnarkoba Bima Kota Jadi Tersangka

“Posisinya sekarang di akhir penyelidikan. Selanjutnya akan kami mintai pendapat ahli pidana,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk promotor MXGP di NTB, PT Samota Enduro Gemilang (SEG). Direktur Utama perusahaan tersebut, Diaz Rahmah Irhani, juga telah dimintai keterangan, dan menyita sejumlah dokumen.

Kasus ini mencuat setelah salah satu vendor melaporkan PT SEG karena hak pembayaran yang belum diterima, padahal pihak vendor mengaku telah mengeluarkan biaya untuk kebutuhan penyelenggaraan event MXGP.

Hingga kini, sedikitnya enam orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk dari pihak perusahaan penyelenggara. Namun, status perkara belum juga naik ke tahap penyidikan.(zal)

Setelah Mabes Polri, Giliran Polda NTB Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan