Pemerintahan
Home » Kedapatan Pakai Judol, Puluhan Rekening Penerima PKH di Mataram Diblokir

Kedapatan Pakai Judol, Puluhan Rekening Penerima PKH di Mataram Diblokir

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan. (dok. Buk)

Mataram – Puluhan rekening penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Mataram resmi diblokir Kementerian Sosial RI. Pemblokiran dilakukan setelah sistem mendeteksi adanya transaksi terkait judi online pada rekening penerima bansos.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengatakan keputusan itu diambil langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi tanpa kita usulkan pun, sistem langsung membaca adanya indikasi penyalahgunaan. Di data kami hampir 20 rekening telah resmi dibekukan karena terhubung dengan transaksi judi online,” jelas Samsul, Selasa (23/9/2025).

Program PKH sejatinya ditujukan untuk membantu keluarga miskin meningkatkan kualitas hidup. Namun, fakta adanya rekening penerima yang dipakai untuk judi online dianggap mencederai tujuan utama bansos.

Menteri Dikdasmen Gandeng PBNW Tingkatkan Mutu Pendidikan di NTB

“SK pemblokiran itu keluar langsung dari laporan PPATK. Jadi meskipun kita tidak tahu detail pemakaiannya, ketika nomor rekening terbaca untuk Judol, maka langsung dibekukan,” tambahnya.

Samsul menuturkan ada penerima yang datang ke kantor Dinsos mempertanyakan alasan rekeningnya ditutup. Namun, sebagian justru tidak membantah ketika diberi penjelasan.

“Ada yang datang dan senyum-senyum setelah mengetahui informasinya. Tapi ada juga yang menyangkal, mengaku tidak tahu karena rekeningnya dipakai anak atau cucunya,” ungkapnya.

Dinsos Kota Mataram bersama pendamping PKH terus mengingatkan penerima manfaat agar menggunakan rekening bansos secara bijak. Dalam setiap pertemuan bulanan di kelurahan, sosialisasi selalu digencarkan agar bantuan sosial tidak disalahgunakan.

“Kami selalu sampaikan agar hati-hati menggunakan nomor rekening bansos, jangan sampai dipakai untuk hal-hal yang merugikan,” tegas Samsul.

Pasca Judol, Dinsos Kota Mataram Bakal Hapus Penerima Bansos Terindikasi Pinjol dan Miliki Mobil

Ajukan Graduasi 386 Penerima Bansos

Dinas Sosial juga Samsul berujar telah mengajukan graduasi terhadap 386 penerima bantuan sosial (bansos) ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Langkah ini dilakukan karena sebagian penerima dinilai sudah tidak lagi layak mendapatkan bantuan, baik berdasarkan kondisi ekonomi maupun hasil penilaian pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Samsul menjelaskan proses graduasi dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama terdapat 141 penerima, tahap kedua 125, dan tahap ketiga 120, sehingga total 386 penerima masuk dalam daftar usulan.

“Jadi, totalnya 386 orang penerima bansos yang sudah diusulkan untuk graduasi, atau sekarang istilahnya Program Pemberdayaan Ekonomi (PPE),” ujar Samsul.

Menurutnya, data tersebut berasal dari dua sumber, yakni penilaian pendamping PKH dan pengajuan langsung dari penerima manfaat.

Pemilihan Ketua Cabang PMII Kota Diduga Direkayasa, Terkesan Tertutup

“Ada yang mengajukan diri karena merasa sudah mampu, ada juga yang direkomendasikan oleh pendamping PKH. Namun, sebagian besar memang hasil penilaian dari pendamping,” jelasnya.

Samsul menegaskan, penerima yang masuk daftar graduasi menandatangani surat pernyataan secara sukarela, sehingga tidak ada yang keberatan.

“Mereka menandatangani surat pernyataan secara sukarela. Artinya, mereka memahami bahwa indikator penerima bansos sudah tidak lagi terpenuhi, sehingga dengan sendirinya tidak berhak menerima,” katanya.

Meski begitu, hingga saat ini proses graduasi masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Kemensos RI. Selama SK belum keluar, penerima yang masuk daftar graduasi tetap masih mendapatkan bansos.

“Kami juga sudah mengusulkan penggantinya, namun keputusan pengganti penerima bansos sepenuhnya ada di Kemensos. Sampai saat ini SK penetapan belum turun, jadi sementara mereka masih menerima bantuan,” tambahnya. (cw-buk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share