Hukum & Kriminal
Home » Kejari Lombok Timur Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud

Kejari Lombok Timur Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud

Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Dok:foto istimewa)

Lombok Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.

“Masih penyelidikan,” ujarnya singkat, Senin (11/8/2025)

Ia menambahkan, karena proses penyelidikan masih berjalan, pihaknya belum dapat membeberkan perkembangan detail kasus tersebut, termasuk soal adanya pemanggilan sejumlah Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di tiap kecamatan.

Pasca Judol, Dinsos Kota Mataram Bakal Hapus Penerima Bansos Terindikasi Pinjol dan Miliki Mobil

Pemanggilan itu, sebagaimana tercantum dalam surat kepada Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur Nomor: B-2997/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, dilakukan untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.

“Karena masih penyelidikan, belum bisa konfirmasi,” imbuhnya.

Berdasarkan agenda dalam surat tersebut, pemeriksaan para ketua KKKS dijadwalkan secara maraton mulai Senin (11/8) hingga Kamis (14/8). Pada hari pertama, lima ketua KKKS dijadwalkan hadir di Kantor Kejari Lombok Timur.

Dalam dokumen panggilan, disebutkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar di Lombok Timur, yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 hingga 2025. Langkah ini mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025.(cw-zal)

Pemilihan Ketua Cabang PMII Kota Diduga Direkayasa, Terkesan Tertutup

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share