Hukum & Kriminal
Home » Kejari Mataram Geledah Kantor Pertanahan Lombok Barat Terkait Korupsi Lahan Pertanian

Kejari Mataram Geledah Kantor Pertanahan Lombok Barat Terkait Korupsi Lahan Pertanian

Tim Pidsus Kejari Mataram saat menggeledah Kantor Pertanahan Lombok Barat dan menyita 36 dokumen terkait dugaan korupsi aset tanah. (Dok:ist)

Mataram – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggeledah Kantor Pertanahan, Kabupaten Lombok Barat, atas dugaan korupsi aset tanah pertanian tahun 2018–2020 di Kecamatan Labuapi, Selasa (23/9/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, membenarkan penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus korupsi tanah pertanian Lombok Barat.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi aset tanah pertanian Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menyisir beberapa bidang di Kantor Pertanahan Lombok Barat, diantaranya Bidang Pendaftaran, Bidang Pengukuran, hingga Bidang Sengketa.

Bupati Lombok Barat Buka Suara TPS3R Diubah Jadi Kopdes

“Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, antara lain Bidang Pendaftaran Penetapan Hak, Bidang Pengukuran, Bidang Sengketa, dan di ruang Arsip milik Kantor Pertanahan/BPN Lombok Barat,” tegasnya.

Dari penggeledahan itu, penyidik Kejari Mataram menyita 36 dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik berhasil menyita 36 item dokumen yang berhubungan dengan perkara dimaksud,” ungkapnya.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share