Mataram – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat terus mengorek dugaan korupsi dana sponsorship Bank NTB Syariah pada ajang Motocross Grand Prix (MXGP) 2023–2024. Sejumlah mantan petinggi bank daerah tersebut diperiksa satu per satu.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Moh. Zulkifli Said, membenarkan hari ini penyidik kembali memeriksa salah satu mantan petinggi Bank NTB Syariah untuk dimintai keterangan.
“Hari ini ada,” katanya usai konferensi pers kasus MXGP Samota, Kamis (29/1/2026).
Namun demikian, Zulkifli belum bersedia mengungkap identitas pihak yang diperiksa karena proses masih berada pada tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
“Itu masih penyelidikan, belum bisa saya sampaikan semua,” ujarnya.
Meski demikian, sumber internal menyebutkan bahwa salah satu mantan petinggi Bank NTB Syariah yang diperiksa hari ini berinisial AS. Informasi tersebut menguatkan pernyataan Aspidsus bahwa pemeriksaan memang terus berjalan.
Ia kembali menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan petinggi bank daerah tersebut dilakukan untuk melengkapi petunjuk, data, serta alat bukti dalam perkara dugaan korupsi sponsorship MXGP.
“Tapi intinya ada hari ini,” pungkasnya.
Perkara ini kian menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan serius di tubuh Bank NTB Syariah. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejak tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025.
Kepala Perwakilan BPK NTB, Suparwadi, mengungkap bahwa Bank NTB Syariah pernah mentransfer dana kepada salah satu debitur senilai Rp11 miliar hanya berdasarkan wawancara potensi, tanpa didukung data dan kajian yang memadai.
Menurutnya, proses pembiayaan seharusnya didukung oleh data sponsorship yang valid serta laporan keuangan yang lengkap. Kelalaian tersebut berpotensi menimbulkan risiko serius bagi keberlangsungan bank.
“Hal ini berdampak pada penurunan kualitas pembiayaan dan meningkatkan risiko non performing financing,” kata Suparwadi. (zal)


Komentar