Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kejati NTB Selidiki Kasus Beras Oplosan di Kota Mataram

Kejati NTB Selidiki Kasus Beras Oplosan di Kota Mataram

Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) turut menyelidiki kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Hal itu menyusul setelah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial NA (40) asal Lombok Tengah ditangkap karena mengedarkan beras oplosan ke sejumlah pasar dan penjual, dengan jumlah mencapai 15 ton.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dari bidang intelijen untuk menelusuri lebih jauh asal usul beras oplosan tersebut. Ia menyebut tim intel sudah mulai bergerak di lapangan, bekerja sama dengan sejumlah pihak.

“Teman-teman di intel sudah bersinergi dan telah bergerak. Tidak perlu digembar-gemborkan,” ujar Wahyudi kepada WartaSatu, Minggu (3/8/2025).

Ia menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap klarifikasi atau pengumpulan bahan keterangan awal. Jika nantinya ditemukan bukti kuat, maka kasus akan dinaikkan ke tahap penyelidikan, bahkan penyidikan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda NTB Amankan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota

“Kita lihat nanti sejauh mana pelanggaran hukum yang dia lakukan. Kalau memang itu cukup untuk diteruskan ke penyelidikan, penyidikan,” tegas Wahyudi.

Sebelumnya, kasus beras oplosan ini terbongkar setelah Satgas Pangan Polda NTB menangkap seorang ASN aktif berinisial NA (40) asal Lombok Tengah. Ia diduga menjadi otak dari praktik pengoplosan beras bermerek resmi milik pemerintah.

Sebanyak 15 ton beras oplosan telah disuplai ke sejumlah pasar di Mataram, menggunakan kemasan Bulog seperti SPHP dan BERASKITA.

NA menjalankan aksinya dengan mencampur beras berkualitas tinggi dengan menir dari penggilingan, lalu mengemas ulang dalam karung resmi.

Polisi menyita ribuan karung kemasan, mesin produksi, dan lebih dari 3 ton beras oplosan siap edar. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum aparatur negara dan merusak kepercayaan publik terhadap program pangan nasional.(cw-zal)

Pemprov NTB Proses Surat Pengajuan Pensiun Dini Pejabat Kena Demosi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan