Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kejati Periksa Ajudan Eks Kepala BPN Loteng untuk Dalami Dugaan TPPU

Kejati Periksa Ajudan Eks Kepala BPN Loteng untuk Dalami Dugaan TPPU

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat terus mengembangkan dan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara pengadaan lahan lintasan Sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota, Kabupaten Sumbawa, tahun 2022–2023.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, salah satunya ajudan Subhan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan lahan tersebut.

“Dari pihak ajudan Subhan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muhammad Zulkifli Said, saat dikonfirmasi.

Zulkifli menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya aliran dan pengelolaan dana yang mengarah pada praktik pencucian uang dalam proses pengadaan lahan MXGP Samota.

“Untuk pendalaman,” ujarnya singkat.

Emas Pemicu Utama Inflasi NTB 3,86 Persen Januari 2026

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik tidak hanya memeriksa ajudan Subhan. Total terdapat tiga orang saksi yang dimintai keterangan, meski Zulkifli belum bersedia mengungkap identitas maupun latar belakang dua saksi lainnya.

“Ada tiga orang yang diperiksa,” sebutnya.

Sebelumnya, Aspidsus Kejati NTB Muhammad Zulkifli Said menyampaikan bahwa penyidik telah memiliki cukup bukti awal untuk menaikkan perkara dugaan TPPU tersebut ke tahap penyidikan.

“Sudah naik penyidikan,” ujar Zulkifli, Selasa (19/1/2026).
Ia menjelaskan, penyelidikan dugaan TPPU ini berjalan beriringan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan MXGP Samota. Dalam proses tersebut, penyidik mencium adanya indikasi aliran dana yang patut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Meski demikian, Kejati NTB belum membeberkan secara rinci konstruksi dugaan TPPU tersebut karena penyidik masih melakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut.(Zal)

BGN Pastikan MBG Tetap Jalan Selama Ramadan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan