Mataram – Keluarga besar almarhum Brigadir Esco Faska Rely mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kamis (11/9/2025). Mereka menuntut percepatan penanganan kasus kematian Brigadir Esco yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski sudah lebih dari satu bulan.
Massa yang datang berasal dari keluarga besar di Desa Bonjeruk, Lombok Tengah, hingga kerabat yang berdomisili di Sekotong, Lombok Barat. Mereka menggelar hearing bersama pihak kepolisian untuk mencari kejelasan atas tragedi kematian Brigadir Esco.
“Kami meminta kejelasan kematian Brigadir Esco, meminta hasil autopsi Brigadir Esco, sudah satu bulan lebih tidak ada kejelasan,” ungkap salah satu massa aksi, Kamis (11/9/2025)
Sementara itu, Kepala Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan keluarga korban yang didampingi penasehat hukum (PH). Dalam pertemuan itu, ia menegaskan proses penyidikan masih berjalan.
“Kita sudah bertemu dengan keluarga korban, didampingi oleh pengacara kemudian PH juga, intinya proses ini masih berjalan. Kami masih mengumpulkan alat bukti, supaya kasus ini terang benderang,” jelas Catur.
Massa aksi juga mendesak agar penanganan kasus diambil alih penuh oleh Polda NTB. Menanggapi hal tersebut, Catur menyebut akan segera melaporkan kepada pimpinan.
“Nanti saya laporkan dulu ke pimpinan, karena ini masih berjalan tidak ada hambatan, memang kami butuh waktu memeriksa ataupun menganalisa,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyidik membutuhkan waktu untuk menguatkan bukti dan menyelesaikan proses penyidikan.
Catur menegaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan sebanyak mungkin alat bukti agar calon tersangka benar-benar terkunci secara hukum.
“Kami bantah, enggak, tidak. Ini memang kami mengumpulkan alat bukti yang sebanyak-banyaknya supaya para calon tersangka tidak lepas,” tegas Catur.
Ia menjelaskan, hingga kini penyidik sudah memeriksa sekitar 50 orang saksi. Hal tersebut juga diperkuat oleh laporan dari Kasatreskrim Polres Lombok Barat.
“Terakhir itu sudah ada 50, sesuai keterangan dari Kasat Reskrim,” ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan terkait dugaan calon tersangka yang mengarah pada orang terdekat korban, Catur menyebut pihaknya tetap berhati-hati. Menurutnya, penyidik tidak bisa gegabah menetapkan tersangka tanpa bukti kuat karena justru bisa menimbulkan persoalan baru.
“Kami tidak bisa menyebutkan, kami harus mengumpulkan alat bukti tersebut. Jangan sampai nanti kami salah melangkah tanpa alat bukti, nanti mereka bilang kalian yang saya kasus,” katanya.
Sebelumnya, Briptu Rizka Sintiyani, istri almarhum Brigadir Esco, melalui kuasa hukumnya meminta agar publik tetap tenang dan tidak terjebak pada asumsi maupun spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. Ia sendiri juga telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut dan kooperatif.(cw-zal).
Comment