Lombok Barat – Keluarga korban pembunuhan Nurminah (27), wanita yang ditemukan tewas dicor di septic tank BTN Griya Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman mati. Mereka menilai perbuatan pelaku tidak bisa ditolerir karena dilakukan dengan cara terencana untuk menghilangkan jejak.
“Kami berharap pihak berwenang menghukum pelaku seberat-beratnya. Karena adik kami sudah kehilangan nyawa, maka kami mohon pelaku juga harus kehilangan nyawa,” ujar Muhammad Anwar, sepupu korban saat ditemui di RS Bhayangkara Mataram, Minggu (24/8/2025).
Desakan senada juga disampaikan Ahmad Ridwan, sepupu korban lainnya. Menurutnya, pelaku tidak hanya melakukan pembunuhan, tetapi juga kerap menganiaya dan mengancam korban sejak masih hidup.
“Pemukulan dan ancaman sudah sering dilakukan pelaku, baik lewat telepon maupun secara langsung,” katanya.
Keluarga menilai, kasus ini harus diproses dengan pasal pembunuhan berencana agar hukuman maksimal bisa dijatuhkan. Mereka (keluarga korban) menolak jika nantinya hanya dijatuhi hukuman seumur hidup.
“Kami tidak akan menerima hukuman seumur hidup. Yang paling pantas adalah hukuman mati, supaya ada keadilan bagi adik kami,” tegas Ridwan.
Saat ini jenazah Nurminah masih berada di RS Bhayangkara Mataram untuk keperluan autopsi, sementara pelaku IH telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lombok Barat.(cw-buk)
Comment