Mataram — Keluarga perempuan yang ditemukan meninggal dunia tanpa busana di Pantai Teluk Sekedik, Desa Pandanan, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, meminta kepolisian tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra mengatakan, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga korban.
“Autopsi tidak kami lakukan karena ada permintaan dari keluarga. Dari keterangan keluarga, korban diduga mengalami gangguan jiwa. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman,” kata Wilandra, Selasa (20/1/2026).
Terkait kondisi jasad korban yang ditemukan dengan bagian tangan kiri hilang, Wilandra menyebut pihaknya belum dapat memastikan penyebabnya. Dugaan sementara, kondisi tersebut terjadi karena faktor alam.
“Belum bisa dipastikan. Dugaan sementara bisa saja dimakan ikan, mengingat perkiraan korban telah meninggal sekitar lima hari dan berada di laut,” jelasnya.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami peristiwa tersebut, termasuk menelusuri identitas korban. Wilandra mengungkapkan, identitas korban mengarah pada pemilik sepeda motor yang sebelumnya ditemukan terparkir di pinggir jalan raya Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, pada Rabu (14/1) lalu.
“Dugaan identitas korban mengarah ke situ. Masih kami dalami,” pungkasnya
Sebelumnya, pada Minggu (18/1/2026), warga Desa Pandanan, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di pinggir Pantai Teluk Sekedik. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Maemon Supriadi. Saat itu, saksi tengah melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan melihat sesosok perempuan tergeletak di pesisir pantai dengan kondisi minim pakaian.(Zal)


Komentar