Mataram — Perilaku bejat diduga dilakukan oleh seorang oknum tuan guru sekaligus pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Timur. Ia diduga menggauli santriwatinya sejak masih bersekolah di pondok tersebut hingga korban menikah, dengan dalih ritual pembersihan rahim.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengungkapkan, tindakan menyimpang tersebut dilakukan berulang kali dan berlangsung selama bertahun-tahun.
Ironisnya, perbuatan itu disebut masih terus terjadi meski para korban telah berkeluarga.
“Lima tahun selama sekolah berkali-kali sampai setelah dia menikah, masih bisa diberdaya untuk disetubuhi. Korban depresi berat,” kata Joko, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, oknum tuan guru tersebut menggunakan modus ritual “penyucian” untuk melancarkan aksinya. Bahkan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku berdalih bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh dirinya, melainkan oleh makhluk lain.
“Modusnya, pembersihan rahim. Kemudian juga ada tipu daya, yg melakukan itu bukan tuan guru. Tapi itu jin. Sedang kerasukan jin,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Joko, korban juga mengaku oknum tersebut kerap menyampaikan ramalan akan terjadinya peristiwa besar yang menimpa dirinya, bahkan di hadapan para jamaahnya.
“Kemudian dia juga sudah mempersiapkan dengan menyampaikan kepada jamaahnya bahwa suatu saat dia akan difitnah,” ujarnya.
Joko menyebut, hingga saat ini pihaknya baru menerima dua laporan dari korban santriwati ponpes tersebut. Kedua korban mengungkapkan peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi sejak mereka masih duduk di bangku pendidikan pondok pesantren.
“Sementara korban ada dua. Saat kejadian korban di bawah umur. Saat kejadian yang sudah lima tahun. Saat itu masih Madrasah Aliyah,” jelasnya.
Atas laporan tersebut, LPA Kota Mataram telah melaporkan oknum pimpinan ponpes itu ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTB.
Sementara itu, Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pukawati, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan atas laporan tersebut.
“Nanti saya cek terlebih dahulu,” katanya singkat.(zal)


Komentar