Hukum & Kriminal Pemerintahan
Home » Berita » Kemenag Lombok Timur Sidak Ponpes milik ‘Tuan Guru’ Cabul Usai Dilaporkan Cabuli Santrinya

Kemenag Lombok Timur Sidak Ponpes milik ‘Tuan Guru’ Cabul Usai Dilaporkan Cabuli Santrinya

Tim Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur mendatangi pondok pesantren yang diduga pimpinannya “tuan guru” melakukan pencabulan berulang terhadap santriwati. (Dok:WartaSatu/ist)

Mataram – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur mendatangi pondok pesantren (ponpes) di Lombok Timur menyusul mencuatnya dugaan perbuatan cabul oknum tuan guru sekaligus pemilik ponpes yang diduga menggauli santriwatinya. Namun, dalam kunjungan tersebut, pimpinan ponpes tidak ditemukan, Jumat (30/1/2026).

Kepala Kemenag Lombok Timur, Shulhi, mengatakan kunjungan itu dilakukan sebagai respons atas pemberitaan yang berkembang luas di masyarakat. Pihaknya turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kunjungan ini untuk klarifikasi, memastikan apakah informasi yang beredar itu benar atau tidak,” katanya.

Saat tiba di ponpes tersebut, Shulhi bersama tim Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Lombok Timur langsung melakukan langkah cepat dengan mengumpulkan data serta keterangan dari pihak ponpes guna memvalidasi informasi yang berkembang.

Ia menegaskan, jika nantinya pimpinan ponpes dipanggil oleh aparat penegak hukum, maka besar kemungkinan perkara tersebut memang benar terjadi.

Dirut SEG Sakit, Batal Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

“Jika nantinya pimpinan pondok dipanggil oleh kepolisian, maka kemungkinan besar kasus ini memang benar adanya,” tegasnya.

Namun dalam kunjungan itu, pihak Kemenag gagal menemui pimpinan ponpes. Berdasarkan keterangan pengurus, yang bersangkutan disebut sedang berada di luar daerah. Meski demikian, tim tetap melakukan peninjauan langsung terhadap lingkungan dan fasilitas pendidikan di ponpes tersebut.

“Kunjungan kami bertujuan memastikan akurasi fakta di tengah masyarakat agar tidak menjadi bola liar,” tambah Shulhi.

Dalam sidak tersebut, Kemenag justru menemukan kondisi fasilitas pondok yang dinilai sangat memprihatinkan. Sejumlah sarana dasar dinilai jauh dari standar kelayakan dan berpotensi berdampak pada kesehatan para santri.

“Kondisi asrama dan ruang tidur santri kami nilai masih sangat sederhana dan belum memenuhi standar kenyamanan,” ungkapnya.

Tuding SK Muzihir Belum Sah, Akri : Tak Ada Tanda Tangan Sekjen DPP PPP

Tak hanya itu, penataan ruang tidur santri putra dan putri juga dinilai tidak sesuai ketentuan. Jarak antar asrama, termasuk dengan tempat tinggal pengasuh, disebut terlalu berdekatan.

“Sesuai regulasi, harus ada jarak jelas antara asrama santri putra, santri putri, dan tempat tinggal pengasuh,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang oknum tuan guru sekaligus pimpinan ponpes di Lombok Timur diduga menggauli santriwatinya sejak masih bersekolah hingga korban menikah, dengan dalih ritual “pembersihan rahim”.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan berulang kali dan berlangsung selama bertahun-tahun. Ironisnya, tindakan itu disebut masih terus terjadi meski para korban telah berkeluarga.

“Lima tahun selama sekolah berkali-kali sampai setelah dia menikah, masih bisa diberdaya untuk disetubuhi. Korban depresi berat,” kata Joko, Kamis (29/1/2026).

Jaksa Kembali Terima Berkas Kasus Masker Pemprov NTB

Atas laporan tersebut, LPA Kota Mataram telah melaporkan oknum pimpinan ponpes itu ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTB.

Sementara itu, Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pukawati, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan atas laporan tersebut. (Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan