Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Barat (NTB), mencopot sejumlah kursi trotoar yang berada di depan kantor dan pendopo Gubernur NTB di Jalan Pejanggik, Kota Mataram. Hal itu dilakukan karena dinilai kerap dijadikan sebagai tempat keluyuran anak muda hingga melakukan aktivitas tidak senonoh.
Kepala Satpol PP NTB, Nunung Triningsih, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung di lapangan dan berulang kali menemukan pola aktivitas yang sama.
“Jadi berdasarkan pemantauan kami, beberapa kali di sana kita temui anak-anak berpasangan-pasangan sampai lewat jam 10. Itu yang kita khawatirkan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Kursi-kursi yang dicopot diketahui merupakan fasilitas milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram. Oleh karena itu, pencopotan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Satpol PP Kota Mataram.
Penertiban sementara difokuskan pada kawasan depan kantor gubernur dan pendopo yang merupakan area perkantoran Pemprov NTB. Sementara untuk titik-titik lain di wilayah kota, penanganannya diserahkan kepada pemerintah Kota Mataram
“Yang di lokasi pemerintahan kita. Kalau yang lain kan Kota Mataram nanti,” katanya.
Nunung menambahkan, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan. Namun, sejak kursi-kursi tersebut diamankan, aktivitas berkumpul hingga larut malam di kawasan itu disebut sudah tidak lagi terlihat.
Ia mengungkapkan, sedikitnya enam unit kursi telah dicopot dari lokasi tersebut. Fasilitas itu dipastikan tidak akan terbengkalai, melainkan akan direlokasi ke sejumlah titik lain di Kota Mataram.
“Untuk sementara kita lihat perkembangan. Tapi setelah kursi ditarik, sudah tidak ada lagi aktivitas nongkrong di depan pendopo dan kantor gubernur,” pungkasnya. (ril)


Komentar