Mataram – Dua siswa dari salah satu SMK Negeri di Kota Mataram berinisial F dan G resmi dilaporkan ke kepolisian resor kota (Polresta) Mataram atas dugaan penganiayaan terhadap rekan sekelas mereka inisial S. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 2 September 2025.
Insiden dugaan penganiayaan itu bermula ketika S diminta naik ke ruang kelas di lantai dua oleh salah satu terlapor. Setibanya di dalam ruangan, F langsung menutup kepala korban menggunakan banner bekas hingga membuat posisi tubuhnya menunduk.
“Baru kemudian terlapor F dan G memukul kepala bagian belakang korban berkali-kali dengan tangan mengepal, setelah itu terlapor F menendang perut korban hingga pinggang korban terbentur dengan meja yang ada di sana,” kata Kanit SPKT II Polresta Mataram, Aiptu Haryono, Sabtu (6/9/2025).
Dalam pemeriksaan, F mengaku perbuatannya dilatarbelakangi rasa kesal terhadap korban yang pernah mengusirnya keluar kelas saat pelajaran bahasa Inggris.
Akibat penganiayaan tersebut, S mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya dan sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Pihak keluarga korban melalui Wirahadi akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.(cw-zal).
Comment