Hukum & Kriminal
Home » Berita » Keterlaluan, Pembantu Bersama Pacarnya Kuras Isi Rekening Majikan

Keterlaluan, Pembantu Bersama Pacarnya Kuras Isi Rekening Majikan

Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan.(Dok:WartaSatu/zal)

Mataram — Hasil pendalaman penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengungkap fakta baru dalam kasus pencurian dan pengurasan ATM oleh pembantu atau asisten rumah tangga (ART) berinisial NKW (26).

Dalam aksinya, NKW ternyata tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu jaringan, sekaligus menghabiskan uang hasil kejahatan bersama kekasih gelapnya yang berstatus residivis.

Kasus ini terjadi di rumah majikan NKW yang berlokasi di Babakan Lestari, Kelurahan Babakan, Kota Mataram. Dari hasil penyelidikan, diketahui ada pihak lain yang membantu proses penarikan uang dari rekening korban.

Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan mengungkapkan, salah satu pihak yang terlibat adalah pria berinisial M, yang berperan melakukan penarikan tunai di mesin ATM.

“Dan dari dua hari pengembangan kita menemukan jaringan, ini membantu inisial M, dan dia yang melakukan transaksi di ATM-ATM ini. Dan diambil Rp10 juta secara bertahap, dan diberikan ke NKW,” kata Catur.

Tuding SK Muzihir Belum Sah, Akri : Tak Ada Tanda Tangan Sekjen DPP PPP

Penarikan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan limit transaksi harian kartu ATM milik korban.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa NKW menghabiskan uang hasil kejahatan tersebut bersama kekasih gelapnya yang telah beristri. Ironisnya, pria tersebut diketahui merupakan residivis kasus narkoba sekaligus penadah.

“ NKW ini juga memiliki pasangan yang sudah menikah yang beralamatkan di Suranadi, dan R ini residivis, berkaitan dengan narkoba dan penadah,” ungkap Catur.

Lebih lanjut, Catur membeberkan penggunaan uang hasil kejahatan yang nilainya mencapai lebih dari Rp200 jutatersebut. Sebagian besar digunakan untuk membeli kendaraan bermotor.

“Dan diambil uang sekitar Rp200 juta lebih, dan digunakan untuk membeli motor sport CBR second seharga Rp67 juta, kemudian beli motor Yamaha FZ sekitar Rp14 juta,” jelasnya.

Jaksa Kembali Terima Berkas Kasus Masker Pemprov NTB

Tak berhenti di situ, sisa uang tersebut juga digunakan untuk membeli berbagai barang lain serta transaksi keuangan yang berisiko.

“Terus, yang lain-lain dibeli secara bertahap, seperti smartwatch, memberikan pinjaman ke orang dengan jaminan mobil, serta sisanya dimanfaatkan untuk membeli perhiasan emas dan sepeda listrik,” tutup Catur.(zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan