Uncategorized
Home » Berita » Ketidakoptimalan Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi NTB

Ketidakoptimalan Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi NTB

Dok. Muhammad Apriyandi (Mahasiswa UIN MATARAM)

Opini

Oleh: Muhammad Apriyandi (Mahasiswa UIN MATARAM)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan nasional yang digadang-gadang sebagai solusi strategis untuk menekan angka stunting, meningkatkan kualitas gizi pelajar, serta menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Generasi Emas 2045. Presiden Prabowo Subianto menempatkan program ini sebagai prioritas nasional dengan alokasi anggaran yang sangat besar, bahkan mencapai triliunan rupiah.

Namun realitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) justru menunjukkan wajah yang memprihatinkan. Di balik narasi besar dan janji manis pemerintah, muncul berbagai persoalan serius di lapangan. Kasus keracunan makanan, menu yang tidak layak konsumsi, hingga kualitas gizi yang jauh dari standar kesehatan membuktikan bahwa program ini berjalan tanpa perencanaan dan pengawasan yang matang. Makanan yang diberikan kepada siswa sering kali sekadar menggugurkan kewajiban, tanpa memperhatikan kandungan gizi yang seharusnya menjadi inti dari program ini.

Lebih parah lagi, Program Makan Bergizi Gratis di NTB terindikasi kuat telah berubah menjadi ladang proyek bagi oknum penyelenggara dapur MBG. Anggaran negara yang sangat besar justru membuka ruang bagi praktik penyimpangan, pemborosan, bahkan dugaan korupsi. Demi mengejar keuntungan, kualitas bahan pangan ditekan serendah mungkin, proses pengolahan diabaikan, dan keselamatan anak-anak dipertaruhkan. Kondisi ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan program sekaligus kejahatan moral terhadap generasi bangsa.

Tuding SK Muzihir Belum Sah, Akri : Tak Ada Tanda Tangan Sekjen DPP PPP

Kegagalan ini tidak dapat dilepaskan dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pemerintah terkesan abai, bahkan permisif, terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi. Tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran, minimnya evaluasi terhadap mitra penyedia makanan, serta lemahnya sanksi terhadap pelanggar menunjukkan bahwa negara belum hadir secara serius dalam melindungi hak anak atas pangan yang layak dan bergizi.

Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya gagal mencapai tujuannya, tetapi justru berpotensi menjadi skandal kebijakan publik. Negara akan mengalami kerugian ganda: kerugian finansial akibat pemborosan anggaran dan kerugian jangka panjang akibat rusaknya kualitas sumber daya manusia. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan asupan gizi justru menjadi korban dari sistem yang rusak dan penuh kepentingan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di NTB. Aparat penegak hukum wajib turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan anggaran negara. Pemerintah daerah juga harus berhenti bersikap pasif dan mulai bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan program di wilayahnya.

Tanpa pengawasan ketat, transparansi anggaran, dan ketegasan hukum, Program Makan Bergizi Gratis hanya akan menjadi proyek mahal yang gagal menyentuh esensi persoalan. Jika pemerintah serius ingin mencetak Generasi Emas 2045, maka pembenahan tata kelola MBG bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir oknum yang menjadikan masa depan anak-anak Indonesia sebagai alat mencari keuntungan.

Jaksa Kembali Terima Berkas Kasus Masker Pemprov NTB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan