Pemerintahan
Home » Ketua APRI Tegaskan Tambang Rakyat Tidak Untuk Segelintir Orang

Ketua APRI Tegaskan Tambang Rakyat Tidak Untuk Segelintir Orang

Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB, Lalu Imam Haromain (dok: ril)

Mataram – Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB, Lalu Imam Haromain menegaskan bahwa APRI hadir sebagai wadah pendampingan bagi para penambang rakyat. Menurutnya, APRI tidak berfungsi seperti perusahaan atau lembaga pendanaan, melainkan murni organisasi yang tumbuh secara swadaya.

“Pendampingan saja, kami hanya pendampingan semacam NGO. Bedanya, kalau NGO punya donatur, sementara APRI ini tumbuh secara normal dan pembiayaannya bersumber dari swadaya anggota,” jelasnya kepada Wartawan pada Selasa, (2/8/2025).

Adik kandung Gubernur NTB itu mengungkapkan, lahirnya APRI tidak lepas dari aspirasi para penambang kecil yang selama ini bergerak secara ilegal. Sekitar 15 tahun lalu, para tokoh penambang rakyat akhirnya menyatukan diri dan membentuk APRI sebagai wadah perjuangan bersama.

“15 tahun lalu dengan berbagai macam aspirasi yang dibuatkan oleh tokoh-tokoh penambang ilegal, kemudian akhirnya mereka menyatukan diri dalam asosiasi dan mereka namakan APRI untuk mewakili aspirasi mereka,” tandasnya.

Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi dapat Penangguhan Penahanan

Lebih jauh, Imam menepis anggapan bahwa keuntungan tambang rakyat hanya dinikmati segelintir pihak. Menurutnya, pengelolaan melalui koperasi justru memberikan manfaat merata bagi masyarakat sekitar lokasi tambang.

“Kalau anggotanya 500 orang, itu diambil dari orang kampung sekitar tambang. Mereka kalau tidak kerja pun tetap dapat SHU (Sisa Hasil Usaha) yang diprediksi setara dengan UMR. Kalau dia kerja, tentu penghasilannya akan lebih besar,” terangnya.

Ia menambahkan, model koperasi tambang rakyat bisa menjadi salah satu jalan keluar dari persoalan kemiskinan ekstrem yang selama ini menjadi pekerjaan rumit bagi pemerintah.

“Kalau kita lihat, miskin ekstrem banyak ada di wilayah hutan dan pesisir. Maka tambang rakyat berbasis koperasi ini bisa jadi cara keluar dari jerat kemiskinan,” tegas Imam.

Terkait peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penambangan hanya dilakukan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Imam menyebut bahwa hal tersebut menjadi ranah kebijakan Kementerian ESDM. Namun, dalam praktiknya, ia mengakui masih ada tumpang tindih regulasi dengan kawasan hutan.

Seleksi Calon Kepala OPD Pemprov NTB, Ini Daftar Nama yang Lolos Tiga Besar

“Kalau urusan segel menyegel itu urusan hukum, tapi kalau urusan masalah dimana WPR itu berada itu kementerian ESDM kebijakannya, walaupun di dalam kebijakan itu setelah kita coba lihat, kita pelajari ternyata ada juga yang berbenturan dengan hutan, hutan produksi,” pungkasnya. (vw-ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share