Mataram – Abdul Hanan, Pengacara mantan Bupati Lombok Tengah, Suhaili Fadil Tohir, akhirnya buka suara pasca kliennya dikabarkan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,5 miliar.
Hanan membantah bahwa kliennya saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB. Ia menegaskan bahwa Suhaili masih dalam kondisi sakit dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kan lagi dirawat di rumah sakit, belum ada info penahanan Bos,” jelas Abdul saat dikonfirmasi WartaSatu, Rabu (2/7/2025).
Disinggung soal kemungkinan penahanan dan langkah hukum selanjutnya, Hanan menyebut pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama kliennya.
“Nanti kita konsultasikan pada klien,” ucapnya.
Sebagai penasihat hukum, Hanan mengatakan bahwa pihaknya saat ini lebih memprioritaskan pemulihan kondisi kesehatan Suhaili sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
“Kita konsentrasi dulu pada penyembuhan sakitnya, baru ada tanggapan lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Suhaili Fadil Tohir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,5 miliar. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan pihak kepolisian disebut telah melakukan pelimpahan tahap dua.(cw-zal)
Comment