Lombok Utara – Tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, Radiet Adiansyah, berencana mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sakit. Saat ini Radiet ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lombok Utara setelah ditetapkan tersangka pada 20 Agustus 2025 lalu.
Kuasa hukum Radiet, M Imam Zarkasi, mengatakan pengajuan penangguhan penahanan dilakukan karena kondisi kliennya masih dalam tahap pemulihan akibat luka yang diderita sebelumnya.
“Ya kami kan melihat kondisinya Radiet saat ini yang tidak memungkinkan karena sakit,” ujar Zarkasi kepada, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, permohonan penangguhan penahanan akan segera diajukan ke pihak kepolisian. “Minggu ini kita ajukan, mungkin besok. Posisinya Radiet kan sekarang ditahan, biarlah kami mengajukan haknya tersangka ini,” ucapnya.
Meski demikian, Zarkasi menegaskan pihaknya akan menghormati keputusan penyidik terkait apakah permohonan tersebut akan dikabulkan atau tidak.
“Kembali ke subyektif penyidik apakah akan mengabulkan permintaan kami atau tidak,” katanya.
Zarkasi juga tetap bersikeras bahwa Radiet bukanlah pelaku dalam kasus ini. “Radiet bukan tersangka dalam kasus ini, melainkan pihak lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Lombok Utara menetapkan Radiet Adiansyah sebagai tersangka pembunuhan Ni Made Vaniradya di Pantai Nipah pada 28 Agustus 2025. Penetapan itu didasarkan pada hasil penyelidikan dan analisis forensik.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menyebut keterangan Radiet yang awalnya menyebut korban tewas akibat pembegalan hanyalah upaya menutupi perbuatannya.
“Tersangka atas nama Radiet Ardiyansyah,” kata Agus, Sabtu (20/9/2025).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan Radiet, di antaranya sebilah bambu, lima batu, pakaian, serta bercak darah dan swab. Analisis DNA dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengonfirmasi adanya kecocokan dengan tersangka.
“Penyelidikan kami mengerahkan semua sumber daya, mulai dari pemeriksaan ahli pidana, kriminologi, hingga forensik. Kami juga melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka untuk memastikan hasil yang akurat,” tegas Agus. (cw-buk)
Comment