Kemanusiaan Peristiwa
Home » Kuasa Hukum Tersangka Radiet Bantah Terima Donasi dari Netizen

Kuasa Hukum Tersangka Radiet Bantah Terima Donasi dari Netizen

Sejumlah Kuasa Hukum Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan Mahasiswi Universitas Mataram di Pantai Nipah, Desa Malaka, Pemenang, Lombok Utara. (dok. Buk)

Mataram – Kuasa hukum keluarga Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, membantah kabar bahwa pihak keluarga telah menerima sejumlah donasi dari netizen maupun organisasi mahasiswa.

Kusnaidi, selaku pendamping hukum keluarga Radiet, menegaskan pihaknya hingga saat ini belum pernah mendapat konfirmasi resmi terkait adanya penyaluran donasi tersebut.

“Kami belum konfirmasi, karena bagaimanapun itu merupakan bentuk support dari orang-orang. Termasuk soal informasi donasi, kita belum bisa memastikan karena memang belum ada kebenaran informasi yang sampai ke kami,” ujar Kusnaidi, Selasa (23/9/2025).

Meski demikian, di media sosial sempat ramai beredar pamflet dan unggahan open donasi untuk Radiet. Salah satunya dilakukan oleh sejumlah organisasi mahasiswa Universitas Mataram (Unram).

Mendikdasmen Usul Dapur MBG Diganti School Kitchen Untuk Optimalisasi

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Bandan Eksekutif Mataram (BEM) Unram, Muhammad Yoga Alhamid, membenarkan adanya penggalangan dana yang dilakukan oleh BEM Unram, BEM Fakultas, serta Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian (Septa).

“Iya, kami sempat mengadakan open donasi untuk Radit. Total hasil donasi sebesar Rp 4 juta, dan sudah kami serahkan ke pihak keluarga Radit,” kata Yoga.

Selain itu, beredar pula informasi di media sosial Facebook, dari akun Diviya Bisara Anindya yang disebut milik kakak sepupu Radiet.

Dalam postingannya, ia menginformasikan jumlah donasi yang telah terkumpul melalui tangkap layar saldo e-walletnya, yakni senilai Rp. 2.214.000. Meski begitu, pihak kuasa hukum menekankan bahwa keluarga Radiet tidak pernah mengonfirmasi penerimaan donasi tersebut. (cw-buk)

Kejati NTB Gandeng Akuntan Publik Hitung Kerugian Negara Kasus Lahan GTI, Berkas Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share