Pemerintahan
Home » LAZ Dukung Pengelolaan Tambang Emas di Sekotong Lewat Koperasi

LAZ Dukung Pengelolaan Tambang Emas di Sekotong Lewat Koperasi

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (dok: buk)

Mataram – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi di wilayah Sekotong.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat menjadi langkah penting untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan terkontrol, ramah lingkungan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tambang itu dari awal saya menyampaikan harus dilegalkan, untuk dikontrol. Daripada ilegal yang tidak dikontrol. Kan tujuannya itu,” ujar LAZ sapaan karibnya di Kantor Gubernur NTB pada Kamis, (27/8/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan seluruh kewajiban yang diatur dalam mekanisme perizinan tambang rakyat. Saat ini, usulan persetujuan dari Gubernur NTB telah disampaikan ke pemerintah pusat.

Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi PPJ Lombok Tengah Segera Diserahkan

Setelah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) turun, Pemkab Lombok Barat akan mengatur mekanisme teknis agar pengelolaan tambang lebih tertata.

“Yang jelas nanti seluruh kewajiban Pemda nanti dilaksanakan. Kan sekarang ini baru usulan persetujuan Gubernur yang disampaikan ke pusat. Nanti setelah turun bagaimana mekanismenya kita atur, kita akan tata sedemikian rupa,” jelasnya.

Ketua DPW PAN NTB itu menekankan, prinsip utama dalam pengelolaan tambang rakyat adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Karena itu, koperasi dianggap sebagai wadah yang tepat untuk menampung pemilik lahan sekaligus memastikan distribusi hasil tambang lebih merata.

“Yang jelas prinsipnya adalah tambang itu kita atur supaya betul-betul baik untuk semua pihak. Lingkungan terjamin, masyarakat juga memperoleh pasti. Kita akan cari metode tambang yang bagus, yang ramah lingkungan. Kan dibiarkan seperti saat ini lebih parah lagi dan ndak ada pedomannya,” cetusnya.

Pria Asal Labuapi Dibekuk Polisi Usai Curi TV dan Tabung Gas di Perumahan Warga

LAZ menyebut, soal pembagian hasil antara masyarakat, koperasi, dan pemerintah daerah akan diatur lebih lanjut setelah regulasi teknis turun.

“Belum kita sampai di sana (jumlah persentase untuk Pemda), yang penting semuanya benar dulu,” pungkasya.

Sebagai informasi, sejauh ini tercatat ada enam blok wilayah di Sekotong yang diusulkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Blok-blok tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan IPR bagi koperasi tambang yang beranggotakan masyarakat lokal.(cw-ril).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share