Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, menargetkan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk sekitar 100 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat hingga tahun 2028.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menanggapi dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah di Desa Golong, Kecamatan Narmada, Minggu (27/7/2025).
“Targetnya 2028 semua sudah selesai, mudah-mudahan PTSL ke depan terus berjalan. Tadi Menko juga sampaikan masih ada sekitar 100 ribuan bidang yang belum tersertifikasi, itu yang akan kita kejar,” ujar Bupati usai kegiatan.
Ia menyatakan komitmennya untuk menuntaskan program PTSL secara konsisten tanpa banyak retorika, melainkan melalui kerja nyata.
“Kalau saya pasti konsisten, nggak usah terlalu banyak bicara, nanti biar tindakan yang membuktikan,” tegasnya.
Program sertifikasi tanah lewat PTSL dinilai sangat penting karena dapat meminimalisasi konflik agraria yang kerap terjadi di masyarakat akibat kepemilikan tanah yang tidak jelas.
“kalau semua sudah jadi, dengan demikian konflik agraria bisa dikurangi. Kalau dihapuskan kan ga mungkin,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Menko AHY juga telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil peran aktif dalam percepatanu program ini.
Bupati pun siap memfasilitasi masyarakat untuk memastikan seluruh bidang tanah di Lombok Barat memiliki kepastian hukum sebelum tahun 2028. “Menko juga tadi sudah membuka peran ke bupati, jadi silahkan.” Pungkas LAZ. (cw-buk)
Comment