Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memusatkan penanganan stunting pada dua kabupaten yang saat ini masih berada di zona merah, yakni Lombok Timur dan Lombok Utara (KLU). KLU memiliki angka stunting 35,3 persen, sedangkan Lombok Timur di angka 33 persen.
Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, menjelaskan meski seluruh kabupaten/kota tetap akan mendapatkan intervensi, fokus utama diarahkan pada Lombok Timur dan KLU agar prevalensi stunting di dua wilayah tersebut dapat turun signifikan. Ia menyebut, saat ini hanya dua daerah di NTB yang berstatus zona hijau, yakni Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
”Pada intinya yang menjadi prioritas kita yaitu Lombok Timur dan KLU, karena dua kabupaten itu sekarang dalam zona merah. Jadi rencananya tetap akan ada sentuhan untuk kabupaten/kota lain tetapi akan lebih banyak intervensi pada dua kabupaten itu. Agar warnanya bisa berubah dari merah ke kuning,” ujarnya usai rapat pra-rapat koordinasi evaluasi dan penanganan stunting, pada Senin (17/11/2025).
Rapat pra-rakor tersebut digelar untuk menyiapkan rapat koordinasi resmi yang akan dilakukan bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) NTB guna mengevaluasi capaian penurunan stunting tahun 2025, sekaligus menyusun arah kebijakan tahun 2026.
”Ini pra-rakor yang kita harapkan dari sini karena di 2024 ini belum maksimal pendanaan dan pembiayaan yang kita lakukan, sehingga ini juga menjadi dasar kita untuk menyusun kegiatan di tahun 2026,” jelasnya.
Terkait strategi, Dinda sapaan Wagub NTB memaparkan adanya rencana aksi program Orang Tua Asuh Stunting yang berlangsung selama 90 hari. Program ini berfokus pada pengawasan pemberian makanan bergizi yang terukur secara berkala untuk memastikan peningkatan status gizi anak.
”Programnya selama sembilan puluh hari, dengan pengawasan pemberian makanan selama 90 hari karena memang baru terukur adanya peningkatan berat badan dan sebagainya itu. Sekarang sudah ada yang terlaksana tapi belum menyeluruh,” katanya.
Mantan Bupati Bima dua periode itu juga mengatakan, Pemprov NTB sedang menyelaraskan data stunting by name by address bersama Bappeda dan Dinas Kesehatan, agar intervensi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Dinda menegaskan akurasi data adalah kunci agar program yang dijalankan tidak sia-sia.
”Kita sekarang bersama Bappeda, Dinas Kesehatan, sedang menyamakan data dulu by name by address. Dikes sudah memiliki data itu dan terupdate setiap pertengahan bulan,” tuturnya.
Selain itu, program Desa Berdaya juga akan diarahkan untuk menjadi Desa bebas stunting melalui intervensi khusus di desa-desa prioritas. “Betul (akan ada intervensi), di desa berdaya ini kita harapkan bisa menjadi desa bebas stunting,” tambahnya.
Tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, menegaskan bahwa intervensi stunting dilakukan berdasarkan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM). Ia membenarkan bahwa dua kabupaten zona merah masih memiliki angka prevalensi cukup tinggi.
”Kerawanan stunting itu di dua yang masih zona merah di atas 35 persen di Lombok Utara dan Lombok Timur. Lombok Utara di angka 35,3 persen, Lombok Timur di angka 33 persen. Yang lainnya zona kuning, sementara Sumbawa Barat dan Dompu zona hijau,” kata Fikri.
Ia menjelaskan bahwa berbagai intervensi tengah dilakukan, dan pemotretan status gizi akan kembali dilakukan melalui Survei Status Gizi (SSG) tahun 2026 pada Agustus-September.
”Intervensi memang juga banyak kita lakukan di sini, karena pemotretan itu nanti SSG itu di tahun 2026 di bulan Agustus/September,” pungkasnya.(ril)


Komentar