Mataram – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, memastikan kasus dugaan sodomi terhadap anak Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut tidak akan diproses secara hukum. Fokus penanganan diarahkan pada pemulihan psikologis korban maupun pelaku yang sama-sama masih di bawah umur.
Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, menyebut keputusan itu diambil setelah muncul temuan bahwa perbuatan tersebut diduga menjadi prasyarat untuk masuk sebuah komunitas anak-anak.
“Artinya kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Kalaupun dilaporkan, penyelesaiannya tetap secara kekeluargaan karena semua pihak masih di bawah umur,” ujar Joko, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, langkah utama saat ini adalah asesmen mendalam guna merancang strategi pemulihan yang tepat.
“Kami berupaya melakukan asesmen, kemudian menentukan cara pemulihan psikologis yang tepat bagi korban dan pelaku,” jelasnya.
LPA Mataram menilai jalur non-hukum lebih tepat dengan mempertimbangkan kompleksitas dampak psikologis yang memerlukan penanganan khusus. Pendampingan akan dilakukan secara jangka panjang untuk memutus trauma dan mencegah kejadian serupa.
“Proses asesmen masih berjalan. Kami akan memastikan langkah pemulihan ini menjadi solusi berkelanjutan, bukan sekadar penyelesaian administratif,” tegas Joko.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menangani laporan dugaan percobaan sodomi yang melibatkan siswa Sekolah Dasar.
Kasus itu terungkap setelah seorang siswa mengaku menjadi korban tindakan temannya yang memaksanya sebagai syarat masuk ke sebuah kelompok pertemanan. LPA mencatat kelompok tersebut beranggotakan sekitar sembilan anak, seluruhnya masih duduk di bangku SD.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menyebut pihaknya masih melakukan asesmen terhadap seluruh anak yang terlibat, termasuk memastikan apakah ada keterlibatan orang dewasa.
Selain di Mataram, LPA juga menerima laporan serupa di Lombok Barat yang melibatkan anak usia 9 tahun terhadap anak usia 5 tahun. Kedua kasus itu diduga tidak saling berkaitan, namun proses hukum dan asesmen tetap berjalan.(cw-zal)


Comment