Kemanusiaan
Home » LPA Ungkap Geng Homo Kalangan Pelajar di Kota Mataram

LPA Ungkap Geng Homo Kalangan Pelajar di Kota Mataram

Joko jumadi ketua lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap adanya kelompok atau geng homoseksual atau gay di kalangan pelajar Sekolah Dasar (SD). Laporan tersebut berasal dari seorang siswa yang mengaku menjadi korban perbuatan temannya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian itu ke LPA Kota Mataram. Korban mengaku sempat mendapati percobaan sodomi oleh temannya di sekolah.

“Percobaan sodomi dilakukan oleh anak kepada temannya,” ungkap Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi kepada WartaSatu ketika dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (11/8/2025).

Menurut Joko, korban saat ini sudah menjalani asesmen awal. Dari proses tersebut, terungkap bahwa tindakan itu dilakukan sebagai syarat untuk masuk ke sebuah kelompok pertemanan tertentu.

Mendikdasmen Usul Dapur MBG Diganti School Kitchen Untuk Optimalisasi

“Si anak itu melakukan sodomi agar bisa diterima di circle atau geng, seperti persyaratannya bisa gabung di kelompok itu, yang isinya juga anak anak SD,” ujar Joko.

Joko mengatakan, korban merasa ketakutan setelah peristiwa tersebut dan mengaku dipaksa. LPA berencana memanggil seluruh anak yang tergabung dalam kelompok itu untuk asesmen lanjutan. Data awal memperkirakan jumlah anggota geng sekitar sembilan orang.

Mengenai kemungkinan keterlibatan pihak dewasa, Joko menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan semua anggota kelompok sebelum mengambil kesimpulan.

“Sementara melibatkan anak SD, tapi kami belum masuk ke 9 orang itu. Nanti seperti apa akan kita lihat, karena proses asesmen masih panjang,” jelas Joko.

Selain kasus di Mataram, Joko juga menerima laporan serupa di Kabupaten Lombok Barat. Meskipun melibatkan anak-anak SD, kasus di Lombok Barat tidak berkaitan dengan geng tertentu seperti di Mataram.

Kejati NTB Gandeng Akuntan Publik Hitung Kerugian Negara Kasus Lahan GTI, Berkas Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

“Sekitar dua bulan yang lalu, ada juga percobaan sodomi yang dilakukan anak usia 9 tahun terhadap anak usia 5 tahun,” beber Joko.

Joko menduga kedua kasus tersebut tidak saling berhubungan. Namun, pihaknya memastikan proses hukum dan asesmen tetap berjalan pada masing-masing kasus.

“Kita sudah panggil pelakunya. Segera kami panggil anak-anak lain yang menjadi anggota geng,” tandasnya.(cw-zal)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share