Pariwisata
Home » Berita » MAS Tolak Pembangunan Kereta Gantung Usai Deklarasikan Piagam Gunung Rinjani

MAS Tolak Pembangunan Kereta Gantung Usai Deklarasikan Piagam Gunung Rinjani

Majelis Adat Sasak (MAS) dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota NTB saat Deklarasi Gunung Rinjani, di Golong, Lombok Barat, Rabu (10/12/2025). (dok. Buk)

Lombok Barat – Majelis Adat Sasak (MAS) Nusa Tenggara Barat secara resmi mendeklarasikan piagam Gunung Rinjani yang menetapkan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sebagai pusat ibadah, wisata berkelanjutan, riset, dan kawasan adat suku Sasak. Deklarasi ini menjadi penegasan sikap MAS terhadap pentingnya menjaga nilai spiritual, budaya, serta kelestarian lingkungan Rinjani.

Deklarasi tersebut digelar dalam rangka Festival Budaya Lombok Mirah Adi sekaligus peringatan Milad ke-30 Majelis Adat Sasak, yang digelar di Desa Golong, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (10/12/2025).

Pengerakase Majelis Adat Sasak, Lalu Sajim Sastrawan, menyampaikan bahwa bagi masyarakat Sasak, Rinjani bukan sekadar kawasan wisata atau objek konservasi, tetapi merupakan bagian dari identitas dan ruang spiritual bangsa Sasak.

“Rinjani ini sejak dahulu adalah milik budaya bangsa Sasak. Sekarang memang menjadi kewenangan Taman Nasional, tapi secara adat dan spiritual tetap menjadi ruang sakral bagi masyarakat kami,” ujar Sajim.

Ia menjelaskan, lahirnya deklarasi ini menjadi upaya menyatukan peran berbagai pihak, mulai dari Balai TNGR, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, hingga geopark, agar pengelolaan Rinjani dilakukan secara adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dirut SEG Sakit, Batal Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP

“Kami ingin Rinjani dibangun, dijaga, dan dilestarikan bersama agar keindahannya tidak justru membawa malapetaka. Jangan sampai eksploitasi berlebihan merusak nilai adat dan ekologi,” tegasnya.

Sajim menyoroti tingginya aktivitas pendakian, wisata, riset, hingga ritual keagamaan yang dinilai perlu pengawasan ketat. Ia menyambut baik kebijakan TNGR yang membatasi kuota kunjungan sebanyak 400 orang per hari demi menjaga daya dukung kawasan.

“Pembatasan itu penting agar Rinjani tetap terkontrol dan tidak rusak akibat lonjakan pengunjung,” jelasnya.

MAS juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana investasi berskala besar di kawasan Rinjani, seperti pembangunan kereta gantung atau sarana wisata massal, yang dikhawatirkan dapat mengancam keseimbangan ekologi, serta flora dan fauna endemik yang kini masuk kategori terancam punah.

“Bagi bangsa Sasak, Rinjani adalah makrokosmos, ruang spiritual tempat para wali dan penjaga alam. Di sanalah nilai kehidupan kami berakar. Kami menolak proyek Kereta Gantung. Maka pengelolaannya tidak boleh lepas dari perspektif adat,” ujarnya.

Tuding SK Muzihir Belum Sah, Akri : Tak Ada Tanda Tangan Sekjen DPP PPP

Sebagai bagian edukasi budaya, MAS telah menginisiasi penempatan mangku adat di sejumlah titik jalur lingkar Rinjani untuk memberikan pemahaman kepada wisatawan mengenai nilai spiritual, aturan adat, dan etika berkunjung.

Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang turut hadir menegaskan bahwa gelar adat Menggala Gumi Sasak yang telah disematkan kepadanya mengandung tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

“Tugas pemimpin bukan hanya mengayomi rakyat, tetapi juga melindungi sungai, laut, hutan, dan seluruh lingkungan hidup yang menjadi ruang kehidupan bersama,” kata Iqbal. (buk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan